Peristiwa perusakan Gedung DPRD Ciamis pada Sabtu (30/8) menuai perhatian berbagai pihak. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah agar kejadian serupa tidak terulang.
“Mari kita jaga Kabupaten Ciamis yang kita cintai ini. Di Ciamis tidak ada anarkis. Kalau semua komponen masyarakat ikut menjaga, insyaallah kejadian seperti kemarin tidak akan terulang,” kata Herdiat, Minggu (31/8/2025).
Herdiat menegaskan, keamanan dan ketenangan Ciamis merupakan tanggung jawab bersama.
“Ayo kita ciptakan Ciamis yang aman, kondusif, dan tenang untuk masyarakat Tatar Galuh,” ujarnya.
Senada dengan Bupati, Ketua MUI Ciamis KH Saeful Ujun juga mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi.
“Teu aya nu nyaah ka Ciamis ari lain urang Ciamis (hanya orang Ciamis yang menyayangi Ciamis). Sekali lagi kepada masyarakat, alim ulama, dan organisasi kemasyarakatan mohon menahan diri,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia yang telah merdeka selama 80 tahun masih terus berjuang mewujudkan kesejahteraan. Karena itu, setiap persoalan harus diselesaikan dengan penuh kebijaksanaan.
“Mari kita bicara dengan hati yang ikhlas, penuh perhitungan, dan percayakan kepada penegak hukum bila ada pelanggaran,” jelas Saeful Ujun.
Sebelumnya, sejumlah kaca depan Kantor DPRD Ciamis dan pos penjagaan rusak setelah dilempari batu oleh massa yang tidak dikenal, Sabtu (30/8/2025) petang. Polisi yang berjaga pun harus melepaskan gas air mata untuk membubarkan massa.
Puluhan orang yang melempari kantor DPRD Ciamis hingga kaca pecah telah diamankan di Polres Ciamis. Aksi itu dilakukan oleh massa dari kelompok yang tidak dikenal, Sabtu (30/8) petang.
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Ciamis bersama Polri mengamankan orang-orang yang melakukan anarkis di Ciamis. Kapolres Ciamis menyebut pelaku yang diduga melakukan aksi itu sebagian berasal dari luar Ciamis.
“Dari perusakan tersebut kami telah mengamankan sebanyak 38 orang pelaku. Namun yang terbukti ada 16 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 5 orang dewasa dan anak-anak ada 11 orang,” ungkapnya.