Bupati Cirebon Sidak Tempat Pembuangan Sampah Liar di Desa Kertawinangun - Giok4D

Posted on

Keprihatinan atas masalah sampah di Kabupaten Cirebon kembali mencuat. Bupati Cirebon, Imron melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembuangan sampah liar yang berada di wilayah Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (1/7/2025).

Sidak ini berawal dari laporan warga yang mengeluhkan adanya tumpukan sampah liar di kawasan tersebut.

Saat tiba di lokasi, Imron tampak kecewa sekaligus geram. Pasalnya, lokasi tersebut sudah beberapa kali dibersihkan, namun tetap saja kembali dipenuhi sampah.

Bahkan, berdasarkan keterangan masyarakat, sebagian besar sampah berasal dari ulah pedagang nakal yang membuang sampah sembarangan, terutama pada malam hari.

“Saya tadi dapat informasi ada pembuangan sampah liar di sini. Ya saya kaget juga, soalnya Kedawung ini harusnya jadi contoh wilayah yang bersih, ada pendidikan, fasilitas umum, semuanya. Tapi malah ada pembuangan sampah liar kayak gini,” ungkap Imron dengan nada kecewa.

Lebih miris lagi, tanah tempat pembuangan sampah liar tersebut ternyata tidak diketahui dengan jelas siapa pemiliknya. Warga sekitar pun mengaku tidak tahu-menahu terkait status kepemilikan lahan.

Bahkan, lahan tersebut sebelumnya sudah sempat dipagar seng oleh warga, namun akhirnya dirusak dan kembali dijadikan tempat buang sampah.

“Tanah ini saya tanya ke warga, nggak ada yang tahu siapa pemiliknya. Katanya sih bukan orang Cirebon, entah orang mana, bahkan katanya orang Jakarta. Tapi karena nggak ada yang ngurus, ya akhirnya dibuangin sampah terus. Sudah beberapa kali dikuras, dibersihkan, tetap aja numpuk lagi,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Imron meminta aparat kecamatan, desa, dan pihak terkait untuk segera mencari solusi konkret. Salah satunya adalah dengan menertibkan dan menutup area tersebut secara permanen, tentunya setelah memastikan izin dari pemilik lahan.

“Kita akan koordinasi sama Pak Camat, pihak desa, dan tim kebersihan. Kalau bisa kita tutup pakai seng atau pagar yang lebih kuat, supaya nggak bisa dibuka-buka lagi. Tapi tetap harus izin dulu sama pemilik lahan, kita cari tahu siapa yang punya,” tegasnya.

Imron juga menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik di tingkat desa. Menurutnya, setiap desa seharusnya memiliki sistem pengolahan sampah sendiri, sehingga permasalahan seperti ini tidak terulang.

“Makanya saya minta di tiap desa itu ada pengelolaan sampah. Jangan sampai kota ini terlihat jorok karena sampah di mana-mana. Kalau desa-desa sudah bisa kelola sampahnya, insyaAllah kota kita bersih,” ucapnya.

Imron pun berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat. Ia mengingatkan bahwa kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Kebersihan itu bukan cuma tugas pemerintah, tapi tugas kita semua. Saya minta masyarakat, terutama para pedagang, jangan buang sampah sembarangan lagi. Kalau begini terus, Cirebon bisa rusak, bisa jadi kota sampah. Padahal kita pengen Cirebon jadi kota yang bersih, nyaman, dan layak huni,” pungkasnya.

Sementara itu Camat Kedawung Firdaos Agih, mengatakan di Kecamatan Kedawung sendiri, hampir seluruh desa sudah memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS), baik TPS konvensional maupun TPS 3R (reduce, reuse, recycle).

Secara kapasitas, fasilitas TPS di wilayah tersebut dinilai cukup untuk menampung sampah warga karena tiap desa sudah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Setiap TPS, menurutnya , sudah memiliki petugas pengelola. Namun, keberadaan TPS liar seperti yang ditemukan Bupati menunjukkan masih adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama pedagang malam dari luar wilayah.

“Ini bukan berarti tidak ditinjau atau tidak dimonitor. Kita sudah lakukan upaya, bahkan sempat dibangun bedeng, tapi dirusak. Tempatnya ini potensial, sayang kalau terus-terusan dijadikan buangan,” jelasnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *