BKPSDM Sukabumi Telusuri Dugaan ASN Mencakar Warga

Posted on

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi menelusuri kabar adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga mencakar seorang warga di Kecamatan Pabuaran.

Penelusuran dilakukan usai laporan korban masuk ke Polsek Lengkong. Kabar itu juga tersebar di berbagai platform media sosial di Sukabumi.

“Sudah (penelusuran), kami juga sudah komunikasi dengan camatnya dan Dinas Pendidikan (di wilayah Pabuaran),” kata Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, kepada infoJabar, Sabtu (9/8/2025).

Ganjar mengaku turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut. Ia menegaskan, dalam konteks kepegawaian, penanganan ASN yang terlibat dugaan pelanggaran disiplin diatur dalam Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Juknis Pelaksanaan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan perbuatan yang dilakukan terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan pidana dapat dilakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan penjatuhan hukuman disiplin,” ujarnya.

Ia mengingatkan kewajiban atasan langsung sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Atasan langsung wajib memeriksa PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin sebelum PNS dijatuhi hukuman disiplin,” kata Ganjar.

BKPSDM berharap seluruh ASN Kabupaten Sukabumi menjaga nama baik pribadi, institusi, dan pemerintah daerah. Ganjar menegaskan, ASN adalah pelayan masyarakat sebagaimana tercantum dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Tiga fungsi PNS yakni pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa,” ujarnya.

Penelusuran infoJabar kasus ini mencuat setelah Cecep (53), warga Kecamatan Pabuaran, melaporkan dugaan penganiayaan oleh seorang pria berinisial S yang disebut-sebut sebagai ASN di wilayah tersebut. Peristiwa terjadi di Kampung Bojonggenteng, Desa Pabuaran, Selasa malam, 29 Juli 2025.

“Dia mau nampar istri saya, saya halangin sama tangan saya. Tiba-tiba tangan saya ditarik ke bawah sambil nyakar muka saya,” kata Cecep.

Cecep mengaku mengalami luka lecet di wajah dan dada, serta bajunya robek. Ia menunjukkan foto-foto luka yang dicetak dan disimpan sebagai bukti. Malam itu juga, ia langsung membuat laporan polisi dan menjalani visum di Puskesmas Lengkong.

Sang istri, Nina Marlina, menuturkan kejadian berawal dari cekcok antara S dan anak perempuannya yang merupakan keponakan Cecep. Cekcok diduga dipicu teriakan “pelakor” yang dilontarkan sang anak kepada seorang perempuan yang melintas.

“Anaknya kecewa karena ayahnya diduga menikah lagi diam-diam. Saat perempuan itu lewat, anaknya refleks teriak ‘pelakor’. Itu yang kemudian bikin si pelaku emosi,” ujar Nina.

Nina mengaku sempat hendak ditampar oleh pelaku sebelum suaminya melerai. Namun, pelaku justru mencakar Cecep dari wajah hingga ke dada.

“Dia mau nampar saya, suami saya langsung nyegah. Tapi suami saya malah ditarik dan dicakar. Dari wajah sampai ke dada, bajunya pun sampai sobek,” katanya.

Kapolsek Lengkong, AKP Bayu Sunarti, membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.

“Iya, benar kami menerima laporan dari warga soal dugaan penganiayaan. Saat ini masih lidik dan pemeriksaan saksi-saksi. Soal terlapor (ASN), informasi yang kami terima iya begitu,” kata Bayu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *