“Bikin Lagu Pakai AI Pasang Tarif Mahal” Bikin Pria Jaktim Jadi DPO

Posted on

Polrestabes Semarang tengah memburu Fasal Hasan alias Luciano (50), yang diduga melakukan penipuan dalam jasa pembuatan lagu. Ia dilaporkan karena mematok tarif tinggi kepada klien, namun lagu yang dijanjikan ternyata dibuat menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan, kasus tersebut bermula saat seorang korban memesan lagu kepada pelaku. Namun, hasil lagu yang diberikan ternyata bukan karya orisinal, melainkan dibuat dengan bantuan AI.

“Itu terkait kasus penipuan lagu menggunakan AI. Jadi ada orang mau buat lagu, tapi ternyata buatnya pakai AI. Tapi harganya mahal,” kata Andika saat dihubungi infoJateng, Selasa (4/11/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Juni 2024. Pelaku diketahui berasal dari RT 10/RW 01, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur.

“Aku lupa berapa kerugiannya, puluhan atau ratusan (juta). Cuma yang jelas itu mahal. Sudah lama perkaranya, kemarin kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang), makanya sekalian kita munculkan di Instagram,” tuturnya.

Polisi kemudian merilis ciri-ciri pelaku, yakni tinggi sekitar 178 sentimeter, berat badan 80 kilogram, rambut hitam lurus panjang, kulit sawo matang, serta memiliki tindik di kedua telinga.

“Tanda-tanda lain tindik kuping kanan kiri. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan orang tersebut, dimohon untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi 0811271845 maupun melalui aplikasi LIBAS/110,” pungkas Andika.

Artikel ini telah tayang di