Belasan pelajar SMP di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terpaksa mondok beberapa hari di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.
Para pelajar itu tertangkap basah usai melakukan tawuran antar pelajar pada Selasa (22/4/2025) di Jalan Raya Rajamandala-Cipatat tepatnya di Kampung Pasir Ucing, Desa Nanggeleng, Kecamatan Cipeundeuy.
Kapolsek Cipeundeuy, AKP Suandi mengatakan pelajar itu terpaksa diamankan dulu selama beberapa hari sebagai bentuk pembinaan atas aksi meresahkan tersebut.
“Jadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka dibina terlebih dahulu di sini. Kita undang orangtuanya dan pihak sekolah sebelum diizinkan pulang,” kata Suandi saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).
Suandi mengatakan pelajar yang terlibat tawuran tersebut berasal dari empat sekolah, yakni SMPN 1, 2, dan 4 Cipeundeuy dengan pelajar dari SMP PGRI Rende, Kecamatan Cikalongwetan, KBB.
“Jadi saat tawuran itu terjadi, warga berhasil membubarkan aksinya. Kemudian diamankan 2 pelajar, sampai akhirnya total ada 17 pelajar yang diamankan,” kata Suandi.
Berdasarkan pengakuan peserta tawuran, aksi tawuran itu disebabkan oleh saling ejek antara siswa SMPN di Cipeundeuy dengan siswa SMP PGRI Rende. Kemudian para pelajar itu menghubungi teman-temannya yang lain untuk melakukan aksi tawuran.
“Aksi ini karena saling ejek, kemudian mereka janjian untuk tawuran di lokasi tersebut. Kami amankan barang bukti satu buah celurit. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” kata Suandi.