‘Bedol Desa’ ASN Purwakarta ke Pemprov Jabar yang Sisakan Sorotan

Posted on

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi tak henti melakukan gebrakan. Bukan hanya soal kebijakan, politikus Gerindra itu turut memboyong sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari wilayah Purwakarta ke tempatnya kini bekerja.

Fenomena yang ramai disebut publik sebagai ‘bedol desa’ ini pun tak ayal menjadi sorotan. Selain jumlah ASN yang migrasi secara massal, ada kekhawatiran lain mengingat Dedi Mulyadi pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta dua periode dari 2008 hingga 2018.

Pelantikan itu tercatat telah digelar pada Senin 1 September 2025. Ada 10 pejabat eselon III asal Purwakarta yang kini resmi menempati posisi baru di Pemprov Jabar yang tersebar di berbagai satuan perangkat kerja.

Perpindahan ini sendiri telah menambah daftar pejabat asal Purwakarta yang bergeser ke Bandung. Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah melantik 4 pejabat eselon II lebih dulu dari Purwakarta pada Mei 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, lantas buka suara soal kondisi. Menurutnya, mekanisme mutasi tersebut dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Perpindahan atau mutasi itu namanya talent scouting (pemantauan bakat atau kemampuan), sudah sesuai dengan regulasi, UU Nomor 20 tentang Aparatur Sipil Negara tahun 2023. Dalam pasal 28 ayat 1, manajemen ASN disesuaikan dengan karakteristik kelembagaan masing-masing instansi,” jelas Dedi saat dihubungi, Selasa (9/9/2025).

Ia menegaskan, perpindahan ASN antarinstansi saat ini diperbolehkan sesuai aturan baru. Pelaksanaannya pun tidak sembarangan, melainkan melalui persetujuan pemerintah pusat.

“Mutasi berbasis talent scouting dilaksanakan dengan persetujuan dan pertimbangan KemenPAN-RB melalui surat dari Deputi Sumber Daya Manusia, juga pertimbangan teknis dari BKN. Jadi ada tahapannya,” kata dia.

Dedi lantas memaparkan bahwa rangkaian seleksi mutasi meliputi tahapan administrasi, asesmen kompetensi, penulisan makalah, hingga tes kejiwaan. Setelah itu, peserta juga diwawancara oleh atasan langsung.

“Itu sudah dilakukan dan rangkaian tahapan seleksi selalu dilaporkan ke pemerintah pusat. Hasilnya seperti itu,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan publik soal dominasi ASN asal Purwakarta yang diboyong ke Pemprov Jabar, Dedi menampik anggapan bahwa hanya daerah itu yang menjadi sumber perekrutan. Menurutnya, masih banyak yang menganggap tahapan mutasi hanya dilakukan melalui seleksi terbuka.

“Gak semua (dari Purwakarta), Kuningan ada. Kecuali seleksi terbuka orang daftar baru bisa orang cerita begitu. Ini kan namanya talent scouting, nah orang menganggapnya dengan aturan lama jadi seolah seleksi terbuka. Padahal ini mekanisme baru,” jelasnya.

Menurut Dedi, mutasi berbasis talent scouting dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong, baik karena pejabat sebelumnya pensiun maupun promosi ke jabatan lebih tinggi.

“Kalau pejabatnya masih ada gak mungkin disetujui. Jadi dasarnya karena kekosongan. Ada yang pensiun, ada yang naik jabatan, ada juga karena posisi perpindahan,” ungkap Dedi.

Ia menyebut, Jawa Barat dan Sumatera menjadi dua provinsi yang lebih dulu menerapkan sistem talent scouting sesuai amanat UU ASN 2023.

“Sekarang di UU ASN 2023 baru Jabar dan Sumatera yang melaju seperti ini. Sementara pandangan orang hanya berpikir soal seleksi terbuka, padahal ini hal baru yang ke depan harus seperti itu,” ujarnya.

Meski demikian, sorotan tetap saja dilontarkan anggota DPRD Jabar soal migrasi massal pejabat tersebut. Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Yusuf Ridwan menilai mutasi pejabat merupakan hak prerogatif gubernur, namun ia tetap memberi catatan penting agar rotasi ini tak hanya didasarkan pada faktor kedekatan personal.

“Pada prinsipnya persoalan rotasi mutasi pegawai provinsi adalah hak prerogatif gubernur. Kita dari legislatif tidak akan banyak mengomentari,” ujarnya saat dihubungi Senin (8/9/2025).

Menurut Yusuf, bedol desa ASN Purwakarta bisa memberi dampak baik sekaligus buruk. Dampak baiknya kata dia, program gubernur bisa cepat terakselerasi dengan dibantu orang- orang yang sudah dipercaya oleh gubernur.

“Untuk itu tentunya bahwa gubernur perlu orang-orang untuk membantu dan diangkat ke provinsi, yang sudah terpilih dan dipercaya. Yang penting kinerjanya itu bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Namun ia juga mengingatkan, mutasi jangan hanya dijadikan ajang membawa loyalis tanpa memperhatikan kompetensi. Dia menekankan orang-orang yang dibawa itu harus kompeten di bidangnya dan dapat menunjukkan kinerja maksimal.

“Yang kurang baiknya, jangan hanya asal orang dekat atau loyalis gubernur. Jadi harus berdasarkan kinerja dan kemampuan. Jangan asal orang dekat, jangan asal kawan, jangan asal-asalan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *