Batik Tulis Waleran Megamendung Cirebon Resmi Jadi Indikasi Geografis

Posted on

Kabar membanggakan datang dari dunia batik Nusantara. Batik Tulis Waleran Megamendung Cirebon kini resmi mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum sebagai Indikasi Geografis (IG). Penyerahan sertifikat IG dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI Razilu, kepada Bupati Cirebon Imron.

Dengan penetapan ini, Batik Tulis Waleran Megamendung menjadi salah satu warisan budaya Cirebon yang diakui secara nasional menegaskan, posisinya sebagai ikon kriya tradisional bernilai tinggi dan kebanggaan masyarakat setempat.

Bupati Cirebon Imron menyampaikan, apresiasi tinggi kepada Kementerian Hukum dan HAM atas terbitnya sertifikat tersebut. Ia menilai, pengakuan ini merupakan langkah penting dalam menjaga identitas serta memperkuat ekonomi kreatif berbasis budaya.

“Melalui penetapan ini, diharapkan Batik Waleran semakin dikenal luas, meningkatkan daya saing produk daerah, dan menjadi penggerak ekonomi kreatif masyarakat Cirebon berbasis warisan tradisi,” ujar Imron.

Keunikan dan Nilai Filosofis Batik Waleran

Ketua Asosiasi Pengrajin Batik Indonesia, Komarudin, menjelaskan bahwa Batik Tulis Waleran bermotif Megamendung merupakan hasil karya turun-temurun yang sarat nilai sejarah dan filosofi lokal.

Keunggulan batik ini terletak pada gradasi warna yang mencapai hingga 19 tingkat, dihasilkan melalui proses pelilinan dan pewarnaan bertahap yang sangat rumit. Teknik tersebut menuntut ketelitian tinggi dan hanya dapat dikuasai lewat pengetahuan tersirat (tacit knowledge) yang diwariskan dari generasi ke generasi.

“Setiap lembar Batik Waleran adalah hasil dari proses panjang dan keahlian mendalam. Ini bukan sekadar kain, tetapi karya seni yang menyimpan identitas budaya Cirebon,” tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menegaskan bahwa pemberian status Indikasi Geografis tidak hanya sebagai bentuk pengakuan, tetapi juga perlindungan hukum terhadap eksploitasi dan penyalahgunaan produk oleh pihak lain.

“Pendaftaran IG ini memastikan keaslian dan menjaga reputasi Batik Waleran Megamendung. Teknik khas seperti proses merawit yang rumit menjadi ciri otentik yang sulit ditiru dan harus dilestarikan,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar Pemerintah Daerah terus mempromosikan produk unggulan lokal melalui pembangunan galeri UMKM atau Mall Produk Daerah sebagai etalase kekayaan intelektual masyarakat Cirebon.

“Langkah ini menjadi tonggak baru bagi Cirebon dalam memperkuat branding sebagai kota batik yang kaya inovasi namun tetap berakar pada tradisi, sekaligus membuktikan bahwa warisan leluhur dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi masa kini dan masa depan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *