Gelombang demonstrasi di Kota Bandung yang berujung ricuh antara 29 Agustus hingga 3 September 2025 kini menyingkap fakta lain. Polisi tidak hanya menangkap puluhan orang yang diduga terlibat, tapi juga menyita ratusan barang bukti, termasuk buku-buku bacaan yang disebut menjadi rujukan ideologi anarkisme.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat bergerak cepat. Hasilnya, sebanyak 181 barang bukti (BB) diamankan. Dari jumlah itu, 119 BB disita Ditreskrimum bersama 26 tersangka, sementara 62 BB lainnya berasal dari Ditressiber dengan 16 tersangka.
Dari sekian banyak barang bukti, polisi menemukan sejumlah buku, baik dalam bentuk cetakan bersampul maupun lembaran fotokopi. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan, buku-buku itu berperan besar dalam membentuk pola pikir para pelaku.
“Yang pasti paham dari anarko dan anarkisme ini terinspirasi dari paham-paham tersebut. Pemahaman ideologi itu dari buku ke buku, dari buku yang dia baca,” kata Hendra kepada infoJabar, Rabu (17/9/2025).
Tak hanya sekadar bacaan, Hendra menyebut buku-buku itu memantik ideologi anti kemapanan.
“Mereka juga memiliki ideologi anti kemapanan, memiliki ideologi kekecewaan. Intinya merusak tatanan apabila regulasi, kebijakan tidak berpihak ke masyarakat,” tambahnya.
Karena itu, penyitaan buku dilakukan bukan tanpa alasan. Menurut Hendra, selain untuk kebutuhan penyidikan, langkah ini juga untuk mencegah penyebaran ideologi serupa kepada orang lain.
“Pemahaman-pemahaman ini didapat dari buku ini, sehingga buku itu dianggap berbahaya apabila dipegang yang bersangkutan, kan mereka ada batas hukuman, kalau mereka keluar dan membaca lagi mereka bisa memiliki kekecewaan lagi, bertambah lagi, kekecewaan terhadap pemerintah, terhadap tatanan hukum dan lainnya,” jelasnya.
Hendra menegaskan, pengamanan buku ini merupakan bentuk antisipasi kepolisian.
“Buku itu juga jika disebarkan lagi ke yang lainnya yang termasuk oleh dia. Itu sangat berbahaya, itu hasil penelusuran kita,” terangnya.
Soal asal-usul buku, penyidik masih menelusuri lebih jauh.
“Dia beli sendiri, di pasar-pasar, di toko buku, tapi kalau buku jenis tertentu dia dapat dari seseorang yang belum disebutkan siapa namanya,” pungkas Hendra.
Sebagaimana diketahui, aksi demo di Kota Bandung pada akhir Agustus 2025 lalu berakhir ricuh. Gedung DPRD dicoret, gerbang dirusak, videotron dibakar, pos polisi dirusak hingga mes MPR dibakar massa.