Selama sepekan, wilayah Bandung Raya diwarnai sejumlah pemberitaan. Mulai dari aliran dana asing yang terendus Polda Jabar kepada perusuh saat demo di Bandung beberapa waktu lalu, hingga seorang wanita yang nekat bunuh diri dengan melompat dari parkiran mal.
Berikut rangkuman Bandung Raya sepekan:
Polda Jawa Barat mengungkap adanya aliran dana dari luar negeri yang masuk kepada sejumlah aktor perusuh dalam aksi demonstrasi di Kota Bandung pada akhir Agustus 2025. Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui, aksi demo di Kota Bandung pada akhir Agustus 2025 berakhir ricuh. Massa merusak pagar gedung DPRD Jabar, membakar videotron hingga membakar mess MPR yang berada di depan Gedung DPRD Jabar.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, ada salah satu tersangka Aditya Dwi Laksana (AD) mahasiswa yang berafiliasi dengan kelompok anarkis internasional.
“Ada satu nama, saya sebutkan inisial, AD, ini mahasiswa, punya kekecewaan berat, membaca literatur, membeli, memposting ke kelompok anarkis tertentu di luar negeri dan dia diterima oleh kelompok internasional tersebut. Buktinya kirimkan dana, ini benar, ini real, semua buktinya ada,” kata Rudi di Mapolda Jabar, Selasa (16/9/2025).
“Jadi ini terencana, terstruktur, karena telah berafiliasi dengan kelompok anarkis di luar negeri,” ujarnya.
AD merupakan satu dari 26 tersangka yang ditangani Ditreskrimum Polda Jabar. Selain AD, ada tiga tersangka lain yang juga terlibat jaringan internasional.
Tiga pelaku tersebut yakni Mochamad Naufal atau MN, warga Kota Bandung yang tidak bekerja, Gregorius Hugo atau GH asal Jakarta dan Rizki Mahardika atau RM, warga Ciamis.
“Jadi kelompok fundamentalis ini, yang kami amankan empat orang itu, lalu berafiliasi dengan satu orang yang ada di Lapas di Kota Bandung, mereka punya ketertarikan sama paham anarkisme, paham yang tidak setuju dengan pemerintah merusak dan sebagainya, ini bukan karangan saya tapi hasil investigasi yang dilakukan sesuai aturan,” ungkap Rudi.
Menurut Rudi, para pelaku terjerumus karena kekecewaan pribadi yang diperkuat dengan doktrin hingga akhirnya tertarik dengan paham anarkisme dari luar negeri.
“Ini tidak mudah, mereka harus melakukan perusakan, di-posting, tidak langsung direspon, berkali-kali, baru emailnya dibalas, sama dari sebuah negara, setelah diyakini benar mereka satu paham barulah terjadi pengiriman uang, salah satu metodenya melalui pengiriman uang Paypal,” jelasnya.
Rudi menambahkan, polisi memiliki bukti aliran dana puluhan juta rupiah melalui transaksi digital.
“Saya punya chatnya tapi tak bisa ditunjukkan karena masih dalam proses penyidikan, ada dana masuk dan keluar puluhan juta rupiah, nama-nama ini, semua julukan, mereka menamakan dirinya dengan nama yang lain, ini berkaitan empat orang ini ya,” pungkasnya.
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana bebas dari penjara. Pria yang pernah menjadi politikus Gerindra itu mendapatkan program pembebasan bersyarat setelah ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung atas kasus korupsi proyek Bandung Smart City.
Bebasnya Yana Mulyana terpantau dalam unggahan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandung Didi Ruswandi di Instagram. Dalam unggahan video bertajuk ‘reuni mantan camat’ itu, Didi nampak sedang berfoto bersama beberapa orang, termasuk Yana Mulyana.
Bebasnya Yana dibenarkan Humas Lapas Sukamiskin Bandung, Yaman Nuryaman. Yana terkonfirmasi mendapatkan program pembebasan bersyarat sejak 13 Juni 2025.
“Pak Yana Mulyana sudah melaksanakan pembebasan bersyarat, dimana yang bersangkutan dihadapkan ke Bapas Bandung per tanggal 13 Juni 2025,” kata Yaman via pesan singkat WhatsApp.
Meskipun bebas, Yana Mulyana masih perlu menunaikan kewajibannya hingga beberapa tahun ke depan. Yana dikenakan status wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) hingga 17 Oktober 2027.
Selain Yana, dua mantan anak buahnya, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal juga sudah bebas dari tahanan. Dadang merupakan mantan Kadishub Kota Bandung sedang Rijal adalah mantan Sekdishub Kota Bandung.
“Betul, keduanya (Dadang Darmawan dan Khairul Rijal sudah melaksanakan pembebasan bersyarat,” kata Kalapas Sukamiskin Bandung Fajar Nur Cahyo melalui Humas Lapas Sukamiskin Yaman Nuryaman, Senin (15/9/2025).
Dadang Darmawan bebas bersyarat sejak 4 Juli 2025. Sementara Rijal, tercatat bebas dari tahanan pada 8 September 2025.
Yana, Dadang dan Rijal terseret kasus korupsi proyek Bandung Smart City pada 14 April 2023. Yana saat itu kena OTT KPK bersama dua anak buahnya, Dadang Darmawan (mantan Kadishub Kota Bandung) dan Khairur Rijal, serta tiga orang dari unsur swasta.
Setelah dihadapkan di persidangan, Yana Mulyana dan Dadang Darmawan kemudian divonis 4 tahun penjara, sementara Rijal divonis 5 tahun kurungan Yana bersama Dadang dan Rijal dinyatakan bersalah menerima suap total senilai Rp 2,16 miliar dari proyek Dishub Kota Bandung.
Adapun rinciannya, Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal memiliki keterlibatan penerimaan suap paling besar di kasus tersebut yaitu senilai Rp 2,16 miliar. Sementara Dadang dan Yana, disinyalir terlibat dalam penerimaan suap Rp 300 juta dan Rp 400 juta.
Selain pidana badan, ketiganya pada saat itu divonis untuk membayar uang pengganti atas kasus tersebut. Rijal diputus membayar uang pengganti sebesar Rp 586 juta, Bath 85.670, 187 ribu SGD, 2.187 SGD, RM 2.811, 950 ribu Won, 20 ribu SGD.
Sementara Dadang, diputus untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 271 juta. Dan Yana, diputus membayar uang pengganti sebesar Rp 435 juta, SGD 14.520, Yen 645 ribu, 3 ribu USD serta Bath 15.630.
Satu unit minibus mengalami kecelakaan tunggal hingga terguling di Jalan Tania Baloper, Kampung Sukamaju, RT 05/RW 06, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dua orang tewas akibat kecelakaan.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Minibus dengan nomor polisi B 2637 UIK yang terguling itu dikemudikan oleh Kohar (61).
“Betul terjadi kecelakaan tunggal, satu unit mobil Daihatsu Ayla. Anggota langsung melakukan penanganan di TKP,” kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Cimahi, Ipda Yusup Gustiana saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).
Yusup menyebut kecelakaan itu berawal saat mobil yang ditumpangi empat orang terdiri atas Kohar, Oon Romlah, Ani Suryani, dan Supriatin datang dari arah Perumahan Baloper menuju ke arah Jalan Raya Padalarang.
“Saat tiba di tempat kejadian pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraanya kemudian menabrak tembok kemudian oleng ke kiri masuk ke dalam saluran air,” kata Yusup.
Mobil tersebut lalu berhenti dalam posisi terguling 180 derajat. Nahas akibat kecelakaan tersebut dua orang dinyatakan meninggal di lokasi kejadian sementara dua orang lagi mengalami luka-luka.
“Betul ada 2 korban meninggal dunia, korban meninggal di lokasi kejadian. 2 orang lagi berhasil selamat, dievakuasi ke rumah sakit terdekat salah satunya pengemudi,” kata Yusup.
Proses evakuasi berjalan tak terlalu lama, meskipun sempat mengalami kesulitan karena salah satu korban terjepit di bagian dalam mobil. Setelah berhasil dikeluarkan mobil langsung diangkat ke jalan.
“Sekarang evakuasinya sudah selesai, kesulitannya karena posisi di selokan dan ada korban terjepit,” kata Yusup.
Seorang bocah di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Korban diketahui berinisial D (6). Ia didiga dicabuli oleh tetangganya sendiri berinisial A. Pihak keluarga yang mengetahui aksi bejat pelaku lalu melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
“Kita sudah terima laporannya beberapa waktu lalu. Sekarang masih dalam penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2025).
Gofur mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi mata termasuk korban dan terduga pelaku. Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan karena mengalami trauma.
“Kita lakukan pendampingan terhadap korban yang mengalami trauma. Kami terus melakukan penyelidikan terkait modus dan motif terduga pelaku,” kata Gofur.
Keluarga juga melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bandung Barat.
“Pihak keluarga mengungkap kasus ini setelah adanya perubahan sikap pada korban. Setelah didesak, diketahui adanya tindakan tersebut,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) pada DP2KBP3A KBB, Rini Haryani.
Sementara itu, pihaknya fokus pada pendampingan terhadap korban yang mengalami trauma. Termasuk pada pihak keluarga lantaran didapat kabar bahwa terduga pelaku belum diamankan.
“Kami sudah assessment juga, kondisi korban mengalami trauma. Fokus kami melindungi dan memulihkan kondisi korban, penanganan kriminal oleh kepolisian,” kata.
Seorang wanita muda dilaporkan tewas di parkiran salah satu mall yang ada di Jalan Kepatihan, Kota Bandung, Senin (15/9/2025). Diduga korban melakukan bunuh diri.
Korban tewas setelah menjatuhkan diri dari lantai 11 parkiran tersebut. Informasi ini dibenarkan oleh Kapolsek Regol Kompol Heri Suryadi.
“Kami dapat laporan Pukul 16.30 WIB, korban perempuan, kelahiran 2006,” kata Heri dikonfirmasi via sambungan telepon.
Heri menyebut, korban masih warga Kota Bandung yang berasal dari Kecamatan Bandung Kidul. “Posisi tertelungkup, luka di bagian wajah, Sudah ditangani Inafis,” ujarnya.
Menurut Heri korban juga sempat diimbau petugas keamanan untuk menjauhi TKP, tapi tak mengindahkan imbauan tersebut .
“Awalnya dia duduk di lantai 11, di tembok penghalang parkir, ada satpam yang lihat, disuruh turun enggak mau,” jelasnya.
Dari keterangan saksi, wanita berusia 19 tahun itu datang sendirian ke parkiran mal tersebut.
“Barang bukti tas, HP, KTP, kacamata dan sepatu, serta struk belanja,” ujarnya.
“Tidak ada wasiat, HP juga masih terkunci,” pungkasnya.