Beragam peristiwa terjadi di Bandung Raya pekan ini, dari mulai 1.333 orang keracunan di Bandung Barat, Pemkot Bandung enggan keluarkan izin untuk operasional Kebun Binatang Bandung jika pengelola belum islah, hingga Wakil Wali Kota Bandung dibuat geram akibat temukan reklame ilegal.
Berikut Bandung Raya sepekan:
Kasus keracunan akibat makan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencapai 1.333 orang.
Kejadian keracunan MBG di Kecamatan Cipongkor terjadi, Senin, 22 September, tercatat 411 anak keracunan. Berselang dua hari, pada 14 September, siswa keracunan di Kecamatan Cihampelas mencapai 730 anak dan di hari yang sama klaster ketiga terjadi dari SPPG Mekarmukti, Cihampelas dengan jumlah siswa keracunan sebanyak 192.
Pascakejadian ini, Pemkab Bandung Barat tetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Tak hanya itu saja, distribusi MBG juga dihentikan sementara, terutama di wilayah Cipongkor, sembari melakukan investigasi atas peristiwa yang terjadi.
“Fokus utama kami yakni penanganan para korban. Jadi sekarang kita sudah menetapkan kasus ini sebagai KLB supaya penanganannya lebih cepat dan juga lebih menyeluruh,” kata Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat ditemui pekan ini.
Koordinator Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wilayah Bandung Barat, Gani Djundjunan mengatakan dugaan makanan yang disantap para siswa hingga memicu keracunan karena proses pengolahan yang terlalu awal.
“Menurut info terakhir itu karena menunya dimasak terlalu dini, jadi mengakibatkan makanan didistribusikan ke siswa dalam keadaan sudah tidak bagus,” kata Gani.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan turut merespons kasus keracunan massal MBG di Bandung Barat. Erwan pun menduga ada unsur kelalaian yang mengakibatkan keracunan massal tersebut.
“Ya, ini berarti ada kelalaian dalam pengawasan. Bohong kalau kita bilang selama ini berjalan baik. Buktinya di beberapa daerah ini ada keracunan-keracunan, berarti pengawasan yang kurang berjalan efektif,” kata Erwan pekan ini di Balai Kota Bandung.
Erwan pun berharap kasus keracunan massal ini ke depannya tidak terulang. Ia meminta supaya MBG yang akan disajikan ke pelajar diawasi secara ketat supaya tidak menimbulkan masalah kesehatan.
“Saya berharap ke depan tidak ada lagi terjadi keracunan-keracunan di sekolah-sekolah dari MBG ini. Sebelum disajikan, harus ada dulu quality control-nya, apakah ini layak untuk dikonsumsi oleh anak-anak sekolah atau tidak,” ucap Erwan.
“Jadi jangan langsung dimasak jam 2 malam, jam 4 dikemas, jam 11 siang dimakan anak-anak. Dan makanannya pun jangan mengandung makanan yang basi. Harus betul-betul kalau memang ada makanan yang dimasaknya itu yang kira-kira bakal basi, itu dicek dulu satu jam sebelum dibagikan ke anak-anak. Dicek keasamannya, kebasiannya seperti apa, apakah masih layak atau tidak dikonsumsi oleh anak-anak. Kalau tidak, lebih baik jangan diberikan ke mereka,” tambahnya.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kembali menyinggung menenai nasib Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Farhan mengaku tidak akan mengizinkan kawasan edukasi itu kembali beroperasi sebelum yayasan pengelola Bandung Zoo berdamai atau islah.
“Bandung Zoo itu prinsipnya gini. Satu, Kejaksaan Tinggi sudah menyerahkan kepada Pemerintah Kota Bandung atas aset. Kedua, Kota Bandung diminta sesuai dengan aturan hukum yang ada untuk memastikan bahwa yang ada dan berkegiatan di dalam kebun binatang adalah yang memiliki legal standing,” kata Farhan pekan ini.
“Siapa yang memiliki legal standing teh Yayasan Margasatwa Taman Sari. Kemudian bertanya lagi, siapa Yayasan Taman Sari teh? nah ini yang sedang berkonflik. Jadi waktu ditanya itu dipimpin sama Wakapolres dan juga oleh BKAD ini yang konflik mau damai gak? Enggak. Yaudah weh tutup,” ucapnya menambahkan.
Bandung Zoo sendiri telah ditutup sejak 6 Agustus 2025. Sebelum ditutup, sempat terjadi kericuhan yang berasal dari dua kubu yayasan pengelola Bandung Zoo yakni Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Karena alasan itu, Farhan mengaku enggan mengizinkan terlebih dahulu Bandung Zoo dibuka selama pengelolanya masih berkonflik. Farhan bakal mengizinkan Bandung Zoo dibuka dengan syarat kedua kubu YMT harus berdamai terlebih dahulu.
“Bagaimana mungkin kami bisa mempercayakan pengelolaan kepada yayasan yang sering berkonflik. (Akan dibuka kembali?) Mungkin, asal yayasannya berhenti berkonflik,” tegasnya.
“Yang penting yang berkonfliknya selesai. Selama yayasan yang berkonflik, moal dibuka,” pungkasnya,
Wakil Wali Kota Bandung Erwin tak bisa menutupi wajah kekesalan saat menemukan reklame ilegal yang telah terpasang. Dia kemudian meminta agar media promosi luar ruangan itu segera dibongkar.
Reklame tersebut ditemukan Erwin di sekitar Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung, Jumat, 26 September sore. Erwin memastikan reklame itu harus segera dibongkar karena tidak mengantongi perizinan.
“Saya mendapatkan laporan dari masyarakat, tahu-tahu udah berdiri bando (reklame). Sedangkan jelas, kita lagi penertiban reklame. Ini tahu-tahu ada yang mendirikan bando di sini,” kata Erwin pekan ini.
“Saya perintahkan Kasatpol PP untuk segera membongkar reklame ini. Karena ini sudah jelas melanggar aturan, izinnya pasti enggak ada ini. Karena kita udah enggak ngeluarin izin lagi.
“Jadi saya coba Kasatpol coba bongkar ini bando,” tegasnya menambahkan.
Dari hasil penelusuran Erwin, reklame itu ternyata baru dibangun tiga hari yang lalu. Ia pun meminta insiden ini diusut hingga ke ranah hukum.
“Karena ini menjadi preseden tidak baik untuk Kota Bandung. Sudah jelas kita mau menegakkan aturan, ini malah ada yang berani membangun. Udah melanggar menurut saya. Kami mau diskusi dengan Bagian Hukum ini melanggar atau tidak, yang jelas tidak boleh membangun,” ucapnya.
Ia pun menyebut pihak Satpol PP Kota Bandung kecolongan setelah reklame itu berdiri tanpa perizinan. Untuk mencegah kejadian serupa, ia meminta agar pengawasan dilakukan secara ketat.
“Jangan sampai ada kejadian lagi yang nyuri-nyuri membangun reklame tanpa sepengetahuan kita. Menurut saya Satpol kecolongan dengan ini berdiri. Kita kecolongan, ada yang berani membangun bando di perlintasan seperti ini,” ungkapnya.
“Makanya Satpol harus secepatnya dieksekusi. Karena nanti dikhawatirkan orang lain malah ngebangun lagi,” pungkasnya.