Sejumlah peristiwa terjadi di Bandung Raya dalam waktu sepekan terakhir. Mulai dari temuan mayat di semak-semak hingga munculnya fenomena Bandung Tiris.
Berikut rangkuman berita Bandung Raya pekan ini:
Suasana di Jalan Raya Cipatik, Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, mendadak heboh. Warga geger setelah menemukan seorang pria tewas di semak-semak. Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono turun langsung ke lokasi untuk memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Iya kemarin siang di lokasi ini kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ditemukan seorang laki-laki yang sudah tidak bernyawa. Kemudian kami ke TKP melaksanakan olah TKP, membawa korban ke rumah sakit, dan melakukan autopsi,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Hasil identifikasi mengungkap korban adalah S (18), warga Kutawaringin. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam milik korban. Tak butuh waktu lama, delapan orang berhasil diamankan. Dari jumlah itu, tujuh adalah laki-laki dan satu perempuan.
“Untuk sementara disimpulkan dari delapan ini, sebanyak tiga orang diduga sebagai pelaku yang melakukan penusukan,” kata Aldi.
Penyelidikan mengarah pada motif yang diduga berawal dari persoalan antara korban dan seorang perempuan yang turut diamankan. Perempuan itu mengadu kepada temannya, hingga kabar tersebut sampai ke telinga pamannya, RR.
“Akhirnya muncul kemarahan, sehingga (RR) paman perempuan ini melakukan komunikasi dengan korban untuk janjian di TKP ini. Dengan membawa dua temannya inisial AP dan A,” jelas Aldi.
Pertemuan itu berujung tragis. Ketiga pelaku diduga menyerang dan menusuk korban hingga terjatuh.
“Jadi bukan dia (korban) dibuang ya, tapi ada dorongan perkelahian korban terjatuh di belakang sini. Korban ini di TKP sudah meninggal. Terdapat luka tusukan yang di sebelah kanan sini (punggung) yang tembus ke paru-paru. Kemungkinan itu yang menyebabkan korban meninggal dunia,” paparnya.
Polisi memastikan ketiga pelaku bukan warga Kabupaten Bandung, melainkan berasal dari Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi. Sementara lima orang lainnya yang ikut diamankan masih diperiksa untuk mengetahui perannya.
“Jadi tiga diduga pelaku, lima kita akan dalami perannya nanti masing-masing. Kami sudah melakukan penyidikan secara scientific juga ya kita lakukan untuk membuat terang peristiwa ini,” pungkasnya.
Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo mengalami konflik dualisme pengelolaan. Imbasnya, pada pekan lalu, bentrokan tak terhindarkan saat area wisata edukasi satwa tersebut ditutup untuk pengamanan aset daerah.
Kini, Bandung Zoo masih ditutup setelah konflik itu pecah. Pantauan infoJabar, Selasa (12/8/2025), gerbang masuk maupun gerbang lobi utama kebun binatang telah dipasang garis polisi dan dijaga petugas keamanan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan turut berkomentar mengenai nasib Bandung Zoo saat ini. Ia menyatakan, Bandung Zoo baru bisa dibuka setelah kasus hukum yang menjerat dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri dan Bisma Bratakoesoma inkrah.
“Bandung Zoo sekarang ada di ranah hukum, sudah dikasih police line (garis polisi). Bersama kejaksaan tinggi, kasusnya lagi diselesaikan dulu sampai ada inkrah (kekuatan hukum tetap),” kata Farhan.
“Aturannya begini, bahwa ada aset dari yayasan, bukan aset pemkot, yang disita dan diblokir oleh Kejati. Blokirnya akan dibuka apabila sudah inkrah keputusan hukumnya, dan akan diserahkan kepada yayasan yang sah,” tambahnya.
Farhan menyatakan, Pemkot Bandung masih menunggu arahan dari Kementerian Kehutanan soal nasib Bandung Zoo. Sebagai pemilik lahan, Pemkot sudah mengusulkan ke kementerian supaya izin konservasi di area itu agar dicabut.
“Nanti kami sedang menunggu juga keputusan dari Direktur Konservasi Kementerian Kehutanan, karena izin konservasi eksitu itu datang dari direktur tersebut,” ungkapnya.
“Kalau sampai dicabut, maka kita akan melakukan masa transisi selama 3 bulan, sampai semua hewannya selamat dan seluruh pegawai dari kebun binatang mendapatkan kompensasi yang layak,” tandasnya.
Farhan sempat ditanya soal kemungkinan Bandung Zoo akan kembali buka dalam waktu dekat. Ia pun mengaku tidak tahu menahu karena kini kewenangannya ada di tangan Kementerian Kehutanan.
“Enggak tahu kalau dibuka lagi. Intinya itu konservasi, ke Kementerian Kehutanan yang punya kuasa. Kita enggak punya kewenangan sama sekali,” pungkasnya.
Gempa bumi mengguncang wilayah Kabupaten Bandung pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.32 WIB dengan kekuatan M 4,7. Gempa bumi tektonik itu berpusat di laut pada kedalaman 37 kilometer.
“Hasil analisa BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi ini berkekuatan M 4,7. Episenter terletak pada koordinat 7.66 LS dan 107.15 BT atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 82 km Barat Daya Kab. Bandung pada kedalaman 37 km,” ucap Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang, Hartanto.
Dia menjelaskan, melihat lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas sesar aktif bawah laut.
Adapun dampak gempa berdasarkan laporan dirasakan di wilayah Tegalbuleud, Campaka, Naringgul, Pagelaran, Garut dengan skala intensitas III MMI yakni getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
“Di Pangalengan, Pelabuhan Ratu, Tasikmalaya, dan Cianjur dengan skala intensitas II – III MMI. Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang, getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu,” jelasnya.
“Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempabumi tersebut,” sambungnya.
Pemkot Bandung menyegel tiga kamar apartemen di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Tindakan itu dilakukan setelah lokasi tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi pada Selasa (12/8) malam.
Dalam razia yang dipimpin Wakil Wali Kota Bandung Erwin, ditemukan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar apartemen itu. Ironisnya, setelah didata, mereka bukan warga Kota Bandung.
“Ini menandakan tempat ini dijadikan ajang prostitusi. Saya tidak terima dan tidak ridha, warga luar kota datang ke Bandung hanya untuk berbuat maksiat,” kata Erwin dalam keterangannya.
Selain prostitusi, petugas turut mendapatkan praktik ‘open pijat’ di wilayah Panghegar, Kota Bandung. Kemudian di lokasi tersebut, ditemukan dua pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindakan asusila.
Sebagai langkah tegas, Pemkot Bandung menyegel kamar yang digunakan untuk kegiatan asusila itu. Di beberapa lokasi, petugas turut menemukan sejumlah botol minuman beralkohol.
“Tempat tinggal bukan hotel. Jangan sampai ada kamar yang dijadikan tempat keluar-masuk pasangan bukan suami istri,” ucap Erwin.
Rabu (13/8/2025), para pelanggar lalu diseret ke meja hijau. Mereka dinyatakan melanggar Pasal 17 Perda Nomor 9 Tahun 2019 dan terancam dikenakan sanksi denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan 3 bulan.
“Hari ini sidang tipiring, ada 40 PKL yang disidang. Selain itu ada 6 pelaku asusila terdiri dari 3 pasangan, dan di Sindang Sari ada 7 orang. Mudah-mudahan sidang ini memberikan efek jera, baik kepada mereka maupun kepada warga Kota Bandung yang melakukan pelanggaran serupa,” kata Erwin.
Erwin mengatakan razia tersebut dilakukan setelah pihaknya banyak mendapat laporan dari warga. Ia pun memastikan razia tersebut bakal terus digelar di Kota Bandung untuk menertibkan masalah asusila dan pelanggar ketertiban umum.
“Saya akan terus berkeliling, melakukan razia, dan menggerebek tempat-tempat seperti kos-kosan, apartemen, dan hotel yang dipakai untuk praktik prostitusi. Tujuan kita jelas, ingin Bandung menjadi kota yang benar-benar agamis, bukan agamis di nama saja tapi masih dipenuhi tempat prostitusi,” pungkasnya.
Persib Bandung memastikan satu tempat di babak fase grup Asia Champions League Two (ACL 2) 2025/2026. Kepastian itu didapat setelah Maung Bandung menang atas Manila Digger di laga kualifikasi.
Dalam pertandingan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu (13/8/2025) malam, Persib menang dengan skor 2-1 atas tim asal Filipina tersebut.
Persib unggul lebih dulu di babak pertama lewat gol bunuh diri penjaga gawang Manila Digger, Michael Asong. Gol ini tercipta setelah Asong gagal mengantisipasi bola tendangan jarak jauh Lucho Guaycochea di menit 38.
Manila Digger sempat menyamakan skor di babak kedua lewat sontekan Modou Joof usai menerima umpan tendangan bebas di menit 66.
Namun tak berselang lama, Persib kembali unggul. Uilliam Barros mencatatkan namanya di papan skor setelah mampu mengeksekusi peluang menjadi gol di menit 73.
Kemenangan ini membuat Persib otomatis lolos ke fase grup ACL 2. Pasukan Bojan Hodak akan bersaing dengan 16 klub lain di wilayah Timur kompetisi level kedua Asia tersebut.
Warga Bandung Raya mungkin belakangan merasa suhu udara terutama di pagi hari terasa lebih menusuk tulang atau dalam bahasa Sunda disebut tiris. Fenomena suhu udara dingin ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir Agustus 2025.
Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung, Teguh Rahayu menjelaskan, sejumlah faktor atmosfer berperan mempengaruhi cuaca di wilayah Jawa Barat, termasuk di Bandung Raya.
“Suhu permukaan laut di wilayah Indonesia masih hangat, aktifnya gelombang atmosfer seperti Rossby Ekuator di Jawa Barat dan keberadaan sirkulasi siklonik yang membentuk daerah perlambatan angin (konvergensi) dan pertemuan angin (konfluensi) di sebagian wilayah Indonesia termasuk Jawa Barat,” jelas Rahayu dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).
“Kombinasi dari faktor-faktor tersebut masih berpengaruh terhadap adanya pertumbuhan awan di sebagian wilayah Jawa Barat termasuk Bandung Raya,” lanjutnya.
Menurutnya, saat ini wilayah Jawa Barat sudah memasuki musim kemarau, yang ditandai dengan dominasi angin monsun Australia. Angin ini membawa udara dingin dan kering serta tutupan awan konvektif yang berkurang signifikan.
“Sehingga panas matahari diterima maksimum di siang hari dan dilepaskan maksimum pada malam dan dini hari. Faktor-faktor ini menyebabkan suhu di siang hari panas dan di dini/pagi hari dingin,” ujarnya.
Berdasarkan catatan BMKG, suhu minimum pada hari ini, Jumat 15 Agustus 2025 tercatat 17,2°C di Stasiun Geofisika Bandung dan 14,4°C di Pusat Observasi Geofisika (POG) Lembang.
“Cukup dingin, tetapi masih dalam range klimatologisnya di bulan Agustus. Suhu dingin di pagi hari diprediksi masih akan terjadi sampai dengan akhir Agustus,” kata Rahayu.
BMKG pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan antisipasi menghadapi kondisi ini, salah satunya kemungkinan terjadinya potensi angin kencang serta hujan yang bisa menyebabkan genangan, banjir, dan tanah longsor.
“Mengantisipasi suhu dingin di pagi hari dengan memakai jaket dan mengonsumsi air hangat. Selalu mengakses informasi cuaca terkini dari laman resmi BMKG,” ujarnya.
Kota Bandung berencana mengambil langkah berbeda dengan daerah lain soal pajak bumi dan bangunan (PBB). Jika beberapa daerah terjadi kenaikan signifikan, Bandung justru bakal menghapus denda dan tunggakan pajak tersebut.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, ada surat edaran langsung dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang mengimbau supaya denda dan tunggakan PBB warga dihapus. Suratnya baru ia terima pagi ini dan bakal dikaji untuk teknis pelaksanaannya.
“Soal PBB, kami sudah mendapatkan surat dari Pak Gubernur menghimbau agar kami melakukan penghapusan denda dan pokok tunggakan PBB,” kata Farhan usai rapat paripurna di DPRD Kota Bandung, Jumat (15/8/2025).
Farhan membeberkan, penghapusan itu baru diberlakukan untuk wajib pajak lembaga. Adapun nominalnya, meski belum bisa disebutkan secara rinci, tapi jumlahnya kata Farhan mencapai puluhan miliar.
“Tapi kami akan melakukan peninjauan kepada semua penunggakan denda dan pokok PBB yang bukan lembaga. Karena kalau di Bandung mah warganya patuh, Alhamdulillah. Kebanyakan memang tunggakan dan denda PBB itu kepada lembaga,” ucapnya.
Menurut Farhan, tunggakan PBB di Kota Bandung jadi temuan di laporan hasil keuangan (LHP) BPK. Selain itu, ia memastikan tidak bakal menerapkan kenaikan tarif PBB sebagaimana di daerah lain yang akhirnya menimbulkan gejolak.
“Bandung mah aman, enggak ada kenaikan. Asal warganya patuh mah kita enggak akan naikin, da ini mah tergantung warga,” ucapnya
“Kita evaluasi dulu soal penghapusan. Syarat belum tahu, karena suratnya baru kita terima pagi ini tapi bukan surat perintah surat himbauan. Karen, gini kenapa PBB itu penting, karena PBB kemudian disarankan oleh undang-undang apabila akan ada pengalihan hak Itu harus terbukti punya PBB. Kalau tidak membayar PBB, itu nanti tidak bisa dialihkan haknya. Tidak bisa dijual ke tanahnha. Itu kan ruginya. Kan syarat itu untuk bayar BPHTB dan lain-lain,” pungkasnya.