Balita di Bandung Barat Jadi Korban Hasrat Gelap Tetangga Bejat baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kehidupan balita asal Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini tak bisa lagi sama. Anak yang masih berusia tiga tahun itu jadi korban pencabulan yang justru dilakukan tentangganya.

A, pria paruh baya lah yang tega merusak masa depan si balita. Ironisnya bahkan, pencabulan itu telah terjadi sejak September 2025 yang lalu.

Setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban, pelakunya pun kini telah diamankan. Namun yang menjadi penyesalan, masa depan anak tak berdosa itu kini sudah hancur dan perlu diselamatkan.

“Awalnya kami terima laporan dari keluarga korban. Sudah dilaporkan ke kepolisian juga,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).

Kasus ini bisa terjadi bermula saat si pelaku menawarkan diri untuk menjadi pengasuh korban. Sebab diketahui, korban hidup sebatang kara dan tinggal dengan bibinya saja sejak beberapa tahun lalu.

“Jadi pelaku ini tetangga korban, karena korban tinggal dengan bibinya sementara bibinya harus berjualan. Dia menawarkan diri mengasuh korban, jadi korban ini dibawa ke rumahnya,” kata Rini.

Di rumah itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya. Pria 51 tahun itu dengan tega mencabuli korban hingga korban kerap mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya. Keluarga yang curiga lalu membawa korban untuk diperiksa di puskesmas.

“Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul yang memperkuat dugaan adanya kekerasan seksual. Dari situ, keluarga akhirnya lapor polisi,” kata Rini.

Tak diketahui dengan pasti berapa kali pelaku melancarkan aksi bejat tersebut. Namun yang pasti, semua aksi bejat pelaku itu dilakukan di rumahnya saat keluarga korban menitipkannya untuk diasuh.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Enggak tahu pasti juga berapa kali, karena kita melihat korban ini trauma. Kita dampingi terus pastinya,” kata Rini.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan kasus dugaan pencabulan itu sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Cimahi.

“Sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Cimahi. Pelaku sudah diamankan, dia mengakui perbuatannya yang dilakukan sejak September,” kata Gofur.