Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja akhirnya berhasil pulang ke tanah air. Bagas Saputra (22), warga Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, tiba di rumahnya pada Selasa (9/8) setelah melalui proses panjang pemulangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat mengatakan, kepulangan Bagas merupakan hasil koordinasi berbagai pihak, mulai dari Disnaker, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, hingga dukungan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan anggota DPR Komisi IX.
“Alhamdulillah yang bersangkutan sudah kembali ke Sukabumi dengan selamat. Prosesnya melibatkan banyak pihak, termasuk KBRI dan SBMI,” ujar Punjul saat dikonfirmasi infoJabar, Rabu (17/9/2025).
Setibanya di rumah, Bagas sempat kedatangan jajaran Disnaker bersama Camat Cikole dan Lurah Subangjaya. Saat ini, Bagas sudah mulai beraktivitas seperti biasa, meski masih menyimpan trauma fisik dan psikis.
Sebagai tindak lanjut, Disnaker Kota Sukabumi melaporkan kasus ini ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Mereka juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk pemeriksaan medis dan Dinas Sosial guna menyalurkan bantuan natura.
“Pemerintah Kota Sukabumi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak jelas, mengingat kasus TPPO kerap menyasar para pencari kerja dengan iming-iming gaji tinggi,” katanya.
Sekedar informasi, Bagas awalnya berangkat bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) lewat perusahaan PT RNT Utama Indonesia pada 11 April 2024, dengan tujuan kapal ikan Singhai 1209 yang berlayar dari Korea. Kemudian setelah tiga bulan, dengan alasan pekerjaan tidak cocok, ia bersama ketiga temannta memutuskan untuk kembali ke tanah air dan disediakan akomodasi oleh pihak perusahaan.
Kemudian, pihak keluarga tiba-tiba mendapatkan kabar bahwa Bagus berada di Kamboja dengan kondisi yang mengkhawatirkan. Bagas diduga disekap, dipukul, hingga disetrum ketika tidak dapat mencapai target di perusahaan scammer.
Bagas juga sempat berada di perusahaan kedua. Ia sempat menghubungi pihak keluarga dan memperlihatkan bekas luka yang disebabkan oleh kekerasan tersebut. Singkat cerita, ia ‘ditahan’ di kepolisian Kamboja dan baru kembali ke kampung halamannya.