Pemprov Jawa Barat menyiapkan jurus baru untuk menekan kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan malas. Mulai November 2025, nama ASN yang dinilai berkinerja buruk akan diumumkan secara terbuka melalui media sosial resmi pemerintah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi, menegaskan bahwa langkah ini bukan keputusan spontan. Penilaian dilakukan dengan sistematis, menggunakan tiga indikator utama yakni kinerja, tingkat kehadiran, dan perilaku sehari-hari di kantor.
“Kita punya data komposit pegawai yang sudah ada terkait kondisi dan komposisi pegawai di tiap perangkat daerah. Nanti yang pertama dijadikan indikatornya adalah terkait kinerja. Indikator kinerja individu di mana setiap hari berjalan dalam sistem terkait output pekerjaan. Tapi ada output pekerjaan yang individu ini tidak bisa menyelesaikan, itu indikator pertama,” ujar Dedi, Sabtu (4/10/2025).
Selain kinerja, absensi pegawai juga menjadi perhatian. Lewat sistem K-Mob, keterlambatan atau ketidakhadiran ASN bisa terpantau secara real time. “Indikator kedua diambil dari tingkat kehadiran. Kita punya sistem K-Mob di mana terlihat keterlambatan dia masuk kerja. Itu merupakan bagian indikator penilaian,” jelasnya.
Indikator ketiga menyangkut perilaku. Penilaiannya diperoleh dari kuesioner yang diisi atasan, bawahan, serta rekan kerja. Semua indikator ini kemudian diolah menjadi sebuah indeks komposit.
“Itu semua nanti dibuat dalam satu indeks komposit dan akan muncul versi sistem, terambil 3-5 nama. Dan inilah yang akan kita sampaikan ke kepala perangkat daerah. Jadi dari 3-5 itu nanti menurut kepala perangkat daerah siapa yang dikategorikan malas,” terang Dedi.
Namun, ASN yang masuk daftar bukan sekadar diumumkan begitu saja. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pembinaan agar kinerja mereka tidak makin merosot. “Setelah itu ter-publish, kita tidak hanya diam di sana. Karena yang terkena itu jangan sampai kinerjanya turun. Justru akan kita pantau bagaimana cara pembinaannya, apakah secara khusus oleh Pak Gubernur atau misalnya oleh Pak Sekda,” katanya.
Dedi mengakui, penilaian ASN sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, hanya saja hasilnya belum pernah dipublikasikan. Dampaknya pun sebatas pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Sudah jelas (penilaian dilakukan sebelumnya). Tapi yang kemarin dibuat itu masih terpisah-pisah. Ada output kinerja, kehadiran, perilaku, yang hanya berdampak pada pemotongan TPP. Hanya tidak terpublish dan terintegrasi seperti yang disarankan hari ini,” papar Dedi.
Saat ini, proses penilaian tengah berlangsung sepanjang Oktober. Hasilnya akan diumumkan pada November 2025. Meski jumlah ASN yang akan diumumkan masih dalam pembahasan, kemungkinan setiap perangkat daerah memiliki perwakilan.
“Kalau diumumkan dari kami secara sistem akan terambil dan tersampaikan ke kepala perangkat daerah. Apakah dari setiap dinas ada satu misalnya (yang diumumkan), atau dibuat per rumpun sesuai dinas itu yang masih didiskusikan,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, tujuan dari publikasi ini bukanlah mempermalukan ASN, melainkan memberi dorongan agar para aparatur tetap bersemangat meski Pemprov sedang melakukan efisiensi anggaran.
“Harapannya dengan adanya efisiensi anggaran tidak akan berpengaruh pada kinerja turun. Justru ini memicu ASN untuk tetap berkinerja bahkan lebih bagus lagi sehingga itu menjadi bagian dari kejaran mencapai visi Jabar Istimewa,” tutupnya.