Aroma Korupsi di Balik Proyek PJU Dishub Cianjur [Giok4D Resmi]

Posted on

Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur kini sedang tersandung masalah yang krusial. Kantornya yang berlokasi di Jalan Raya Bandung itu baru saja digeledah kejaksaan setelah tercium aroma korupsi dalam proyek penerangan jalan umum (PJU).

Tak tanggung-tanggung, proyek pada 2023 yang menghabiskan anggaran Rp 40 miliar itu ditengarai telah diselewengkan. Hingga kemudian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur memutuskan untuk menggeledah kantor Dishub supaya bisa membongkar dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Penggeledahan dipimpin langsung Kajari Cianjur, Kamin, pada Senin (23/6/2025) sejak pukul 09.00 WIB. Setelah menyatroni beberapa ruangan, penyelidik kejaksaan kemudian membawa seabrek berkas untuk makin menguatkan penyelidikan yang sedang berjalan.

“Masih proses penggeledahan, mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi Penyegaran Jalan Umum anggaran tahun 2023,” ujar Kamin, di sela penggeledahan Kantor Dishub Cianjur.

Proyek ini sendiri telah direalisasikan untuk beberapa kecamatan di wilayah selatan dan utara Cianjur. Tapi kemudian, aroma dugaan korupsi itu muncul karena penyelidik mendapatkan petunjuk bahwa anggaran proyek tersebut telah dicairkan dengan laporan fiktif untuk pengadaannya.

“Dugaannya dikorupsi. Ada juga indikasi PJU fiktifnya. Tapi rincinya nanti setelah proses selesai,” ucap Kamin.

Penggeledahan terus berlangsung hingga siang hari. Meski belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka, sejumlah berkas yang dikumpulkan pun nantinya akan diperiksa untuk menentukan langkah kejaksaan selanjutnya.

Belakangan, diketahui sudah ada 30 orang yang dimintai keterangan. Beberapa di antaranya sejumlah ASN Dishub Cianjur untuk bisa mengungkap dugaan korupsi tersebut. “Total 30 orang yang diperiksa, termasuk pegawai Dishub Cianjur,” ungkapnya.

Tak hanya itu saja. Kejaksaan juga memastikan bakal segera menetapkan tersangka setelah pemeriksaan dokumen hasil penggeledahan itu dinyatakan lengkap. “Setelah dokumen lengkap, nanti tersangkanya kami umumkan,” pungkasnya.