Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diketahui memiliki tunggakan pajak kendaraan. Mobil pribadinya yakni Lexus LX600 dengan nomor polisi B 2600 SME menunggak pajak selama satu tahun.
Di sisi lain, tunggakan pajak yang dilakukan Dedi dianggap kontradiktif dengan kebijakannya yang melakukan pemutihan dan penghapusan tunggakan pajak bagi masyarakat Jawa Barat.
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Taufik Nurrohim turut mengomentari hal tersebut. Menurut Taufik yang berasal dari Fraksi PKB ini, pajak kendaraan menjadi bagian penting dari pendapatan daerah yang bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik.
Karena itu kata Taufik, sudah selayaknya pajak kendaraan dibayar sesuai ketentuannya. Hal itu berlaku untuk semua elemen masyarakat, termasuk pejabat sekelas gubernur sekalipun.
“Dalam sistem tata kelola keuangan daerah, pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor merupakan bagian penting dari pendapatan yang digunakan untuk pelayanan publik. Maka, kepatuhan terhadap pajak harus dimulai dari seluruh elemen, termasuk pejabat,” kata Taufik, Rabu (23/4/2025).
Taufik sendiri mengaku telah mendengar klarifikasi yang disampaikan Dedi Mulyadi soal tunggakan pajak mobil mewah tersebut. Dedi kabarnya sedang mengurus tunggakan Lexus miliknya termasuk mengurus pemindahan registrasi kendaraan dari Jakarta ke Jawa Barat.
“Klarifikasi yang telah disampaikan oleh Gubernur merupakan langkah yang sudah jelas, terutama karena disertai dengan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut,” ujarnya.
Meski begitu, dia menekankan agar proses penyelesaian administrasi terkait tunggakan pajak Lexus milik Dedi Mulyadi untuk segera dilakukan. Taufik menyebut hal itu bertujuan agar tidak terus muncul persepsi publik yang negatif kepada pejabat.
“Sebagai bagian dari Komisi III, saya percaya bahwa transparansi dan keterbukaan pejabat publik dalam menjawab pertanyaan masyarakat adalah bagian penting dari tata kelola yang sehat,” terangnya.
“Namun tentu kita berharap, proses penyelesaian administratif ini juga segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persepsi negatif lebih luas,” sambungnya.
Lebih lanjut, Taufik menyebut isu soal pajak yang belum dibayar oleh Dedi harus jadi momentum bagi semua pihak untuk saling introspeksi diri. Menurutnya semua kewajiban harus dijalankan dengan tanggungjawab.
“Peristiwa ini bisa menjadi momentum introspeksi bersama, baik secara pribadi maupun kelembagaan. Bukan hanya untuk Gubernur, tetapi juga bagi kita semua yang diberi amanah di pemerintahan,” ungkapnya.
“Mari kita pastikan bahwa setiap kewajiban, baik yang menyangkut institusi maupun pribadi, dijalankan dengan tanggung jawab. Dari hal-hal kecil seperti ini, kredibilitas publik terhadap pemerintah dibangun,” tutup Taufik.