Megah gedung DPRD Kota Cimahi di tengah kawasan alun-alun masih dianggap kurang layak sebagai tempat bekerja anggota dewan periode 2025-2029 sampai akhirnya harus direvitalisasi.
Memang, area ‘rumah rakyat’ itu terkesan kumuh lantaran kerap dijadikan tempat penyimpanan gerobak PKL alun-alun, menjadi tempat parkir umum pengunjung ke alun-alun dan Masjid Agung Cimahi, serta fungsi lain di luar peruntukkannya.
Area pendopo di tengah-tengah kantor tersebut juga sering menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan masyarakat. Belum diketahui bagian mana saja yang akan direvitalisasi kelak.
Sekretaris DPRD Cimahi, Totong Solehudin mengatakan, saat ini tahapan yang sedang dilaksanakan yakni lelang jasa pembuatan Detail Engineering Design (DED) yang sudah masuk ke pelelangan.
“Jadi sekarang sedang tahap DED dulu sebelum renovasi, mudah-mudahan Agustus-September sudah selesai lelangnya. Anggaran sekitar Rp1.535.661.551,” kata Totong saat ditemui, Kamis (7/8/2025).
Sementara untuk pelaksanaan pengerjaan fisiknya diperkirakan akan dimylai di tahun 2026 mendatang. Untuk anggarannya menggunakan sumber APBD tahun 2026 mendatang.
“Kalau fisiknya bisa masuk di anggaran tahun depan, sekarang sudah mulai pembahasan. Jadi yang tahun ini hanya untuk lelang DED saja,” kata Totong.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko menyebut Wahyu mengatakan pemugaran salah satunya untuk ruang fraksi yang terlalu kecil hingga fasilitas penerima tamu yang tak representatif.
“Ya memang begitu kondisinya, keinginan kita ruangan banyak yang tidak layak. Terutama menerima aspirasi dan tamu, contoh di pendopo atau taman aspirasi, masih tidak layak lah,” kata Wahyu.
Kedepannya, bangunan DPRD Kota Cimahi juga bakal dibuat ramah disabilitas. Sebab tak jarang banyak masyarakat penyandang disabilitas yang datang dan menyampaikan aspirasinya.
“Ketika ingin hadir ke sini, naik tangga kan tidak memungkinkan. Nanti kita fasilitas dengan lift atau yang lainnya. Intinya kita ingin membuat nyaman tamu,” kata Wahyu.