Hendriyanto Dian, aktivis buruh migran asal Ponorogo, Jawa Timur, menceritakan kondisi terakhir Heri Wibawa (28), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cimantaja, Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, yang meninggal dunia di Pohang, Korea Selatan.
Hendriyanto, yang telah menetap di Korea selama sekitar 20 tahun itu diketahui sering melakukan advokasi serta pendampingan untuk WNI yang mengalami masalah hukum dan kesehatan, menjadi salah satu orang yang memantau langsung kondisi Heri selama sakit.
“Heri masuk rumah sakit tanggal 12 Agustus, dirawat sekitar tiga minggu. Kondisinya sempat drop dan masuk ICU, kemudian meninggal sekitar tanggal 3 September,” kata Hendriyanto saat dihubungi infoJabar, Minggu (7/9/2025).
Selama Heri dirawat, teman-temannya di Korea sempat menggalang donasi. Menurut Hendriyanto, hal ini dilakukan karena sakit yang diderita Heri, meningitis, tidak ditanggung asuransi perusahaan.
“Kata sajang (bos)-nya, sakitnya tidak ter-cover asuransi di Korea karena ini bukan penyakit akibat pekerjaan. Akhirnya teman-teman sepakat menghimpun donasi dan pakai rekening saya,” jelasnya.
Donasi yang terkumpul mencapai sekitar 685 ribu won atau setara Rp 7,5 juta. Namun, jumlah itu masih sangat jauh dari cukup. Biaya pengobatan Heri selama dirawat di rumah sakit diperkirakan mencapai 8,6 juta won atau sekitar Rp 90 jutaan.
“Donasi nggak cukup, masih jauh sekali dari total biayanya,” tambah Hendriyanto.
Hendriyanto juga mengatakan, pihak keluarga kemungkinan akan mendapatkan kompensasi dari perusahaan tempat Heri bekerja melalui pesangon tahunan. Informasi itu ia dapat dari bos Heri, namun teknis pencairannya masih dikoordinasikan oleh KBRI Seoul.
“Katanya nanti dari KBRI yang meng-cover, dapat info dipotong dari uang pesangon. Tiap tahun kan memang ada pesangon yang dicairkan pihak keluarga, mungkin dari situ kebijakannya,” ucapnya.
Terkait kepulangan jenazah Heri, Hendriyanto menyebut informasi terakhir yang ia terima adalah prosesnya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya sempat tanya, katanya BPJS aktif, sempat daftar BPJS langsung jadi, bayarnya Rp 200 ribu. Kabarnya kepulangan jenazah ditanggung BPJS,” ungkap Hendriyanto.
Saat ini keluarga Heri di Sukabumi masih menunggu kepulangan jenazahnya. Berdasarkan surat dari Atase Ketenagakerjaan KBRI Seoul, jenazah Heri akan diberangkatkan dari Korea Selatan pada Minggu, 7 September 2025 pukul 10.35 WIB dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada pukul 15.45 WIB.
Sementara kursi-kursi di bawah tenda rumah duka sudah disiapkan, keluarga, kerabat, dan tetangga terus berdatangan. Doa-doa lirih mengalun, menunggu Heri pulang ke tanah kelahirannya.