Aksi pencurian emas terjadi di sebuah toko perhiasan di Kabupaten Garut. Pelakunya seorang emak-emak yang belakangan ini diketahui berhasil diciduk polisi.
TG (44), tak bisa mengelak lagi kala sejumlah personel dari Tim Sancang dan Unit Reskrim Polsek Cibatu mendatangi rumahnya yang berlokasi di bilangan Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis, (29/5) malam tadi.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
TG tak berkutik kala petugas berpakaian preman memperlihatkan sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksinya saat melakukan aksi pencurian emas di sebuah toko perhiasan yang ada di Garut.
Dalam video tersebut, TG tampak sangat santuy saat mencuri. Dia terlihat berbincang dengan karyawan toko emas, sembari menunggu waktu yang pas untuk menggasak barang incarannya. Saat karyawan toko lengah, di situ lah aksi pencurian terjadi.
“Modusnya pelaku berpura-pura hendak membeli. Saat pelayan toko lengah, pelaku mengambil dua perhiasan emas,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, kepada infoJabar, Jumat, (30/5/2025).
Aksi pencurian perhiasan emas yang dilakukan oleh TG ini terjadi hari Senin, (26/5) lalu sekitar jam 12.45 WIB di Pasar Cibatu, Kampung Parakantelu, Desa Cibunar, Cibatu.
Dari TKP, TG berhasil mencuri dua buah perhiasan yang terbuat dari emas. Yakni sebuah gelang bermotif Syifa Hadju seberat 8,5 gram, dan kalung motif Nuri seberat 5 gram.
“Kerugian yang dialami korban sebesar Rp 8,8 juta,” kata Joko.
Aksi pencurian itu dilaporkan oleh pemilik toko kepada Polsek Cibatu. Personel Polsek kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan bersama Tim Sancang.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Mapolres Garut,” ungkap Joko.
Kepada petugas, TG mengakui perbuatannya. Dua buah perhiasan yang dicuri sudah dijual oleh TG dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Informasinya, TG bukan sekali ini saja melakukan aksi pencurian serupa.
Dari tangan TG, polisi mengamankan barang bukti pakaian yang digunakannya saat melakukan aksi pencurian, hingga nota pembelian perhiasan dari toko emas.