Bobby warga Kecamatan Pamulihan bakal jadi orang yang paling dibenci keluarganya. Itu karena Bobny dengan keji memperkosa anak kandungnya sendiri.
Pria 33 tahun itu telah ditangkap polisi. Di Mapolres Sumedang saat konferensi pers, Bobby berpakaian tahanan hanya tertunduk lesu meratapi kesalahan fatalnya itu.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Kepada polisi, Bobby mengakui perbuatan bejatnya. Aksi pemerkosaan itu dilakukan Bobby di rumahnya. Dengan bermodal ‘ancaman’, Bobby nekat memperkosa anak kandungnya sendiri.
“Tersangka memaksa korban untuk bersetubuh, jika tidak mau atau korban menolak tersangka mengancamnya dengan pemukulan hingga akhirnya korban mau,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, Senin (11/8/2025).
Sandityo menyebut, sudah enam tahun Bobby melampiaskan hasrat seksualnya kepada sang putri yang baru berusia 14 tahun. Kondisi rumah yang sepi karena sang istri pergi bekerja dimanfaatkan Bobby untuk menyetubuhi putri kandungnya itu.
“Dari pengakuannya sudah delapan kali melakukan hal tersebut kepada anak kandungnya selama periode enam tahun. Jadi tersangka melakukannya sejak korban masih umur delapan tahun sampai korban saat ini berusia 14 tahun,” katanya.
“Melakukannya di saat keadaan rumah sedang sepi soalnya untuk si ibu korban atau istri dari tersangka sering bekerja dan selalu meninggalkan rumah. Tersangka sering melihat korban ganti pakaian atau lihat korban sedang mandi, jadi tersangka nggak bisa nahan lagi hawa nafsu,” sambungnya.
Tidak mudah bagi polisi menangkap Bobby. Dia beberapa kali mencoba kabur hingga pergi ke wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun sejauh apapun Bobby lari, aksi bejat itu menyeret Bobby ke balik jeruji besi. Dia pun hukuman terancam penjara maksimal 20 tahun.
“Setelah melakukan aksi yang terakhir kalinya tersangka kabur ke NTB tepatnya di Lombok bekerja di tower. Kami langsung berkoordinasi dengan Polda NTB dan akhirnya setelah dua bulan dengan kegigit Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap tersangka,” katanya.