Kata Bupati Majalengka soal Usulan UMK Khusus Kawasan Rebana

Posted on

Bupati Majalengka, Eman Suherman menanggapi usulan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir terkait usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) khusus untuk kawasan Rebana. Menurut Eman, wacana tersebut sah-sah saja selama sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Bukan bicara sepakat atau tidak sepakat. Karena UMK itu diatur oleh peraturan pemerintah. Kita semua menjalankan amanat dari regulasi,” kata Eman saat diwawancarai infoJabar, Rabu (21/5/2025).

Eman tak menampik bahwa perbedaan UMK antar wilayah di kawasan Rebana, seperti Majalengka, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Sumedang, dan Subang, memicu dinamika tersendiri. Salah satunya terkait minat investor.

“Sumedang bagian timur yang berbatasan langsung dengan Majalengka, itu UMK-nya beda sampai Rp1,5 juta. Ya jadi keresahan juga,” ujar Eman.

Namun di sisi lain, ia menilai, perbedaan UMK bisa menjadi daya tarik bagi investor. Apalagi saat ini Majalengka mempunyai beberapa keunggulan seperti akses transportasi yang lebih memudahkan.

“Majalengka ini punya keunggulan. Dekat Jakarta, ada BIJB, dua tol, dan UMK kita relatif lebih rendah dibanding Subang dan Sumedang. Itu jadi magnet juga,” ungkapnya.

“Ya bukan positif dan negatif (soal UMK rendah). Karena kita yang namanya penghitungan KHL (kebutuhan hidup layak) itu setiap tahun standarnya sudah jelas,” tambahnya.

Namun, ia menegaskan, skema UMK di Majalengka tetap berlaku sesuai regulasi yang ada. Disinggung apakah akan ada wacana pertemuan kepala daerah di kawasan Rebana untuk menyatukan kebijakan soal UMK, Eman menilai hal itu perlu diinisiasi oleh otoritas setempat.

“Yang harus menginisiasi ke depan ya pasti kepala otonom Rebana,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *