Strategi Pemkab Sumedang Tarik Investor di Kawasan Rebana (via Giok4D)

Posted on

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Kabupaten Sumedang menjadi salah satu dari tujuh daerah yang berada di kawasan Rebana. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang pun telah menyiapkan strategi untuk menyambut investor yang ingin berinvestasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati mengatakan Sumedang sendiri akan memiliki kawasan industri yang mencakup tiga kecamatan, yakni Kecamatan Buahdua, Kecamatan Ujungjaya, serta Kecamatan Tomo. Sebagai daerah yang masuk dalam kawasan Rebana, kata Tuti, di tiga lokasi tersebut rencananya akan menarik investasi yang telah dirancang untuk sektor manufaktur dan teknologi.

“Ada beberapa perkembangan terkini ialah yang dikembangkan di kawasan industri, yang pertama adalah pengembangan kawasan industri Butom, yakni Buahdua, Ujungjaya, Tomo. Di mana Kabupaten Sumedang ini tengah mengembangkan kawasan industri Buahdua, Tomo yang dirancang untuk menarik Investasi di sektor manufaktur dan teknologi,” ujar Tuti kepada infoJabar, Jumat (16/5/2025).

Tuti menjelaskan, Pemkab Sumedang telah berkomitmen untuk memperlancar investasi di rumah sendiri. Salah satu bentuk komitmen yaitu dengan partisipasi aktif menghadirkan berbagai agenda untuk menawarkan proyek potensial di kawasan industri nantinya.

“Iklim investasi di Kabupaten Sumedang di mana Pemda Sumedang sangat berkomitmen untuk pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi. Dan, hal ini tercermin dari partisipasi aktif dalam acara West Java Investment Summit pada tahun 2024, di mana Sumedang menawarkan proyek-proyek potensial di sektor infrastruktur, pariwisata dan pengembangan kawasan industri,” katanya.

Bentuk komitmen lainnya, menurut Tuti, terdapat proses perizinan yang dinilai sangat singkat jika investor ingin berinvestasi di wilayah Kabupaten Sumedang. Proses perizinan tersebut yakni merupakan sistem yang bernama Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS RBA). Sistem tersebut tentunya dapat mempercepat proses perizinan bagi para investor.

“Sebetulnya di kawasan industri Butom dan proyek geotermal Gunung Tampomas, kemudian kita juga ada reformasi perizinan, di mana untuk mempermudah masuknya investasi dengan telah mengimplementasikan sistem perizinan berbasis OSS RBA yang memungkinkan proses perizinan dalam waktu singkat. Bahkan proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu 28 hari kerja kini dapat terselesaikan hanya dalam 3 hari,” ungkapnya.

“Potensi sektor investasi di Kabupaten Sumedang juga menawarkan berbagai peluang investasi, di sektor industri di kawasan peruntukan industri yang luas dan tenaga kerja potensial, dan sektor ini juga menawarkan peluang besar bagi investor,” imbuhnya.

Selain industri, disampaikan Tuti, Sumedang memiliki tempat yang tentunya dapat menjadi daya tarik bagi investor, seperti di bidang pertanian, peternakan hingga sektor pariwisata.

“Kemudian dari segi pertanian dan peternakan dimana lahan subur di Sumedang ini cocok berbagai jenis tanaman dan peternakan, sehingga memberikan peluang investor di agro bisnis. Kemudian di sektor pariwisata juga keindahan alam dan budaya Sumedang ini juga membuka peluang yang besar untuk pengembangan resort agrowisata,” ucapnya.

Tuti mengungkapkan, meski memiliki poin positif dalam menyambut investor dari segi perizinan, Sumedang masih memiliki kendala lain. Kendala tersebut adalah tingginya angka UMK jika dibandingkan dengan wilayah lain yang berada di kawasan Rebana.

“Adapun kendala dalam menyambut investor di kawasan Rebana khusus di Kabupaten Sumedang ada beberapa kendala permasalahan, yaitu kesenjangan nilai UMK di kawasan Rebana, di mana walaupun iklim investasi yang kondusif dan menjanjikan tingginya upah minimum Kabupaten Sumedang dibanding dengan wilayah kota dan kabupaten yang masuk dalam kawasan Rebana ini cukup menjadi kendala,” tuturnya.

Dijelaskan Tuti, angka UMK di Sumedang untuk saat ini mencapai Rp 3,7 juta. Sementara UMK di daerah lain seperti Indramayu maupun Cirebon memiliki selisih Rp 1 juta. Sehingga, lanjut Tuti, hal tersebut tentu menjadi pertimbangan bagi para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Sumedang.

“Karena hanya Kabupaten Sumedang yang UMK-nya cukup tinggi di mana hampir Rp 3,7 juta, sementara untuk daerah Indramayu, Majalengka, Cirebon ini selisihnya hampir Rp 1 juta rupiah, lebih tepatnya di Kabupaten Sumedang ini di Rp 3,7 juta sementara Indramayu Rp 2,7 juta, Cirebon Rp 2,6 juta, dan Majalengka Rp 2,4 juta. Sehingga ini tentunya akan menjadi pertimbangan dari investor untuk masuk ke Sumedang,” jelasnya.

“Kemudian dari kesiapan sumber daya manusia ini juga cukup menjadi kendala, tetapi kita terus berupaya kita menyiapkan dengan sebaik-baiknya melalui hal-hal yang telah saya sampaikan sebelumnya. Kemudian kesenjangan investasi di pedesaan juga ini menjadi salah satu kendala juga, di mana aksesibilitas seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur juga ini masih menjadi hambatan, oleh karena itu kita saat ini juga sedang memprioritaskan infrastruktur yang berada di kawasan industri,” ungkapnya.

Meski memiliki kendala tersebut, Tuti mengaku optimis jika Kabupaten Sumedang akan tetap dilirik oleh investor. Sebab, Sumedang memiliki nilai lebih jika dibandingkan dengan daerah lain yang mencakup kawasan Rebana lainnya.

“Tapi mudah-mudahan Kabupaten Sumedang akan mencoba mendapatkan nilai lebih bagi investor yang akan masuk ke kawasan Buahdua, Ujungjaya, Tomo dan dengan menciptakan kawasan industri yang green energi, karena kita mempunyai sumber daya listrik dan air dari PLTA Jatigede,” pungkasnya.

Kendala Investasi di Sumedang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *