Langkah tegas akhirnya ditunjukan pemerintah terkait bangunan pabrik milik warga negara Korea Selatan yang terletak di Kampung Cibolang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Pabrik milik PT Howon Giyobon Giyobo itu resmi disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/5/2025).
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Penyegelan dilakukan menyusul temuan sejumlah pelanggaran serius. Bangunan tersebut terbukti tidak memiliki dokumen dasar perizinan usaha dan melanggar tata ruang.
Pada plang resmi yang dipasang di lokasi, disebutkan bahwa siapa pun dilarang melakukan aktivitas di area tersebut dan akan dikenai sanksi pidana apabila melanggar.
“Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup, pejabat pengawas lingkungan bersama DLH Kabupaten Sukabumi dan tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jabar melakukan penghentian terhadap PT Howon yang telah melakukan kegiatan tanpa perizinan dan persetujuan lingkungan,” ujar Indrawan, pengawas KLH.
Hal senada ditegaskan Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Provinsi Jawa Barat Guntur. Menurutnya, bangunan milik WNA Korea itu tidak sesuai dengan tata ruang dan tidak memiliki izin dari pemerintah daerah.
“Dinyatakan ditutup. Tidak diperkenankan lagi ada kegiatan apapun di sana. Kami juga meminta PLN tidak memfasilitasi kegiatan ilegal ini,” kata Guntur.
Guntur juga menambahkan, hasil koordinasi dengan Pemkab Sukabumi menunjukkan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki kesesuaian dengan persetujuan dari DPMPTSP dan DPTR Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukabumi dalam nota dinasnya menegaskan bahwa PT Howon belum memiliki dokumen kesesuaian ruang, izin lingkungan (Amdal), persetujuan bangunan gedung (PBG), serta belum terdaftar dalam SIINas.
Bangunan ini sudah dikeluhkan warga sejak tahun 2017. Imigrasi Sukabumi juga telah mengamankan dua WNA Korea Selatan dari lokasi. Pemeriksaan terhadap legalitas dan aktivitas di dalam bangunan masih terus berlangsung.