Penjelasan Perusahaan soal Buruh Magang di Karawang Sesak Napas Saat kerja

Posted on

Pernyataan buruh magang pabrik onderdil mobil di Kawasan Surya Cipta Karawang, yang mengaku mengalami sesak napas akut diduga imbas keracunan zat kimia saat bekerja di bagian painting disangkal pihak perusahaan.

Division Head IRGA PT Pakoakuina 4W Karawang Agus Marwo Prianto menjelaskan, sebagai pelaku usaha dalam industri pembuatan komponen otomotif lingkar roda mengaku sangat peduli terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta kesejahteraan karyawan.

“Pakoakuina 4W Karawang, telah menjalankan misi perusahaan, agar setiap calon pekerja direkrut melalui beberapa tahapan, mulai dari pemagangan, kontrak dan diputuskan menjadi karyawan tetap,” kata Agus, saat diwawancara infoJabar di PT Pakoakuina, Selasa (13/5/2025).

Namun, saat informasi tentang seseorang yang menganggap dirinya sebagai karyawan perusahaan namun merasa mendapat perlakuan yang tidak semestinya, Agus menegaskan bahwa yang bersangkutan bukanlah karyawan.

“Mengenai informasi yang beredar terkait pengakuan seorang yang mendapat perlakuan yang tidak semestinya, kami mengklarifikasi bahwa orang tersebut adalah peserta pemagangan, belum menjadi karyawan. Yang bersangkutan juga telah mengikuti seluruh seleksi tahapan awal, mulai dari seleksi administrasi dan tes kesehatan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Fauzi (24) warga Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, mengalami sesak napas akut imbas keracunan zat kimia saat bekerja di bagian painting.

Setelah genap satu bulan bekerja, ia tiba-tiba merasakan sesak nafas saat sedang bekerja pada Rabu (23/4/2025) lalu, hingga berobat mandiri untuk dilakukan perawatan.

Mengenai hal tersebut dijelaskan Agus, Fauzi baru mulai proses seleksi pada 7 hingga 12 April, dan baru mulai pelatihan pada 16 hingga 21 April 2025.

“Yang bersangkutan baru menjalankan pelatihan selama kurang lebih 5 hari, pada 16-21 April yang semuanya merupakan pelatihan teori di dalam ruangan, dan lanjut ke praktik lapangan pada tanggal 22 April. Semua tahapan sudah disesuaikan dengan prosedur dan peraturan pemerintah yang berlaku,” ujar dia.

Fauzi diketahui baru dua hari mengikuti praktik pemagangan di area loading product, namun ia mengalami keluhan kesehatan, sehingga pihak perusahaan melakukan respons dengan baik dan diberikan penanganan serta cek kesehatan kembali.

“Kami telah evaluasi dan cross check hasil pemeriksaan kesehatan beliau, tapi kami tidak menemukan kaitan penyebab penyakit dengan lingkungan tempat praktik di perusahaan,” ucap Agus.

“Kami juga telah menjelaskan persoalan tersebut kepada Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II dan telah dilakukan kunjungan ke lokasi tempat praktik peserta pemagangan, namun tidak terdapat temuan tersebut,” lanjutnya.

Agus menerangkan, perusahaan juga telah tersertifikasi ISO 14001 mengenai sistem manajemen lingkungan dan ISO 45001 mengenai sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3).

“Kami telah tersertifikasi, ISO untuk meningkatkan kinerja K3, sebab proses bisnis kami dimulai dari proses peleburan, pencetakan hingga pengecatan, semuanya pun telah melalui standar operasional prosedur yang berlaku dan selalu melakukan pengecekan pada setiap prosesnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *