Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1447 H/2026 sebesar Rp 40 ribu per jiwa. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis (22/1/2026).
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Kepala Kemenag Sumedang, Kabag Kesra Pemda Sumedang, Ketua MUI, Anggota Komisi III DPRD, serta perwakilan Diskop UKM PP Sumedang.
Ketua Baznas Sumedang, Ayi Subhan Hafaz, mengatakan besaran zakat fitrah tahun ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Nilai Rp 40 ribu tersebut tidak berubah atau masih sama dengan besaran zakat fitrah pada tahun lalu.
“Alhamdulillah, rapat menyepakati besaran zakat fitrah Ramadan tahun 1447 Hijriah sebesar Rp 40 ribu per jiwa. Nilai ini setara dengan 2,5 kilogram beras premium dengan asumsi harga Rp 16 ribu per kilogram,” ujar Ayi.
Ayi menjelaskan, keputusan ini telah melalui berbagai pertimbangan, terutama memperhatikan prinsip keseimbangan dan keadilan agar tidak memberatkan masyarakat yang akan menunaikan kewajiban zakat.
“Keputusan ini diharapkan tidak memberatkan muzaki (pemberi zakat), namun tetap optimal dalam membantu mustahik (penerima zakat),” katanya.
Pembayaran zakat fitrah nantinya dapat dilakukan melalui Baznas mulai awal Ramadan. Namun sebelum itu, hasil rapat ini akan diserahkan kepada Kepala Daerah Kabupaten Sumedang untuk disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Kami mengajak seluruh warga Sumedang untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah melalui Baznas Sumedang. Pelaksanaannya sudah bisa dimulai sejak awal Ramadan nanti,” tutur Ayi.
Di sisi lain, Ayi mengungkapkan bahwa pengumpulan zakat fitrah tahun lalu berhasil melampaui target. Dari target Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) sebesar Rp 33 miliar, Baznas Sumedang berhasil menghimpun lebih dari Rp 33,1 miliar.
Berdasarkan laporan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tahun 2025, tingkat ketaatan warga muslim dalam membayar zakat fitrah mencapai 67,96 persen. Angka ini naik 2,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 65 persen.
“Kenaikan ini menjadi bukti masyarakat semakin paham pentingnya zakat. Namun, ketaatan di tiga kecamatan masih di bawah 40 persen, yakni Kecamatan Jatinangor, Tanjungsari, dan Cimanggung,” ungkap Ayi.
Sesuai RKAT yang ditetapkan Baznas RI, target zakat fitrah Kabupaten Sumedang tahun ini dipatok sebesar Rp 34,35 miliar. Sementara itu, untuk besaran fidyah ditetapkan senilai Rp 30 ribu per hari.
Untuk mencapai target tersebut, Baznas gencar menyosialisasikan kepada masyarakat, terutama umat Islam di Sumedang, agar menyegerakan pembayaran zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadah di bulan suci.
“Dengan persiapan matang dan sosialisasi masif, kami optimistis target penghimpunan zakat fitrah tahun ini dapat tercapai, bahkan melampaui target,” pungkasnya.
Pembayaran zakat fitrah nantinya dapat dilakukan melalui Baznas mulai awal Ramadan. Namun sebelum itu, hasil rapat ini akan diserahkan kepada Kepala Daerah Kabupaten Sumedang untuk disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Kami mengajak seluruh warga Sumedang untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah melalui Baznas Sumedang. Pelaksanaannya sudah bisa dimulai sejak awal Ramadan nanti,” tutur Ayi.
Di sisi lain, Ayi mengungkapkan bahwa pengumpulan zakat fitrah tahun lalu berhasil melampaui target. Dari target Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) sebesar Rp 33 miliar, Baznas Sumedang berhasil menghimpun lebih dari Rp 33,1 miliar.
Berdasarkan laporan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tahun 2025, tingkat ketaatan warga muslim dalam membayar zakat fitrah mencapai 67,96 persen. Angka ini naik 2,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 65 persen.
“Kenaikan ini menjadi bukti masyarakat semakin paham pentingnya zakat. Namun, ketaatan di tiga kecamatan masih di bawah 40 persen, yakni Kecamatan Jatinangor, Tanjungsari, dan Cimanggung,” ungkap Ayi.
Sesuai RKAT yang ditetapkan Baznas RI, target zakat fitrah Kabupaten Sumedang tahun ini dipatok sebesar Rp 34,35 miliar. Sementara itu, untuk besaran fidyah ditetapkan senilai Rp 30 ribu per hari.
Untuk mencapai target tersebut, Baznas gencar menyosialisasikan kepada masyarakat, terutama umat Islam di Sumedang, agar menyegerakan pembayaran zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadah di bulan suci.
“Dengan persiapan matang dan sosialisasi masif, kami optimistis target penghimpunan zakat fitrah tahun ini dapat tercapai, bahkan melampaui target,” pungkasnya.







