Puluhan mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (22/1/2024). Aksi ini merupakan bentuk kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah, terutama rencana pinjaman daerah senilai Rp230 miliar.
Ketegangan sempat pecah saat massa memaksa masuk ke kantor dewan hingga terlibat aksi saling dorong dengan polisi. Beruntung, situasi tersebut segera terkendali. Mahasiswa kemudian membakar ban bekas di depan gerbang hingga kepulan asap hitam pekat menyelimuti pintu masuk gedung wakil rakyat tersebut.
Usai negosiasi, perwakilan mahasiswa diizinkan masuk untuk berdialog di ruang paripurna. Namun, karena merasa aspirasi mereka tidak didengar sepenuhnya, massa kemudian menyegel pintu ruang Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Tak lama kemudian, Ketua DPRD Budi Ahdiat tiba untuk menemui mahasiswa. Ia bahkan rela membonceng sepeda motor dari lokasi kunjungan kerja demi merespons langsung tuntutan massa.
Ketua PC PMII Kabupaten Tasikmalaya, Mujib Rahman Wahid, menyoroti rencana pinjaman daerah Rp230 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, meski dialokasikan untuk infrastruktur jalan, aspek efektivitas dan kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama.
“Pembangunan jalan memang penting, tapi kualitasnya harus benar-benar dijaga. Jangan sampai anggaran besar, tapi hasilnya tidak layak. Jangan sampai baru setahun jalan sudah rusak lagi, sementara masyarakat harus menanggung cicilan selama lima tahun. Itu yang kami takutkan,” tegas Mujib.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aditya Ramdani, memastikan pihaknya akan mengawal ketat skema pinjaman tersebut. Ia menekankan bahwa uang rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang bermutu.
“Kita harus kawal agar uang rakyat ini kembali ke rakyat dalam bentuk kualitas pembangunan yang baik. Jangan sampai apa yang disuarakan teman-teman mahasiswa ini terjadi, yakni kualitas pengerjaan yang asal-asalan,” ujar Aditya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat menegaskan bahwa dewan memiliki kewajiban untuk mengawasi seluruh proses pembangunan. Terkait pinjaman daerah, ia menjelaskan bahwa skema tersebut tidak berbentuk dana tunai yang dikelola langsung oleh pemkab.
“Berdasarkan pemaparan bupati, pinjaman tersebut berupa paket pekerjaan yang disepakati pihak swasta di bawah naungan BUMN. Kabupaten Tasikmalaya hanya sebagai penerima manfaat. Proses lelang dilakukan oleh pemerintah pusat, jadi bukan bupati yang menerima uangnya secara tunai,” jelas Budi.







