Pemprov Jabar Absen Anggarkan Petugas Haji 2026, DPRD: Perencanaan Lemah!

Posted on

Rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) tingkat Provinsi Jawa Barat ditiadakan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Kebijakan ini diambil setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat absen mengalokasikan dana hibah untuk pembiayaan petugas haji tingkat provinsi.

Anggota DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, menilai keputusan tersebut sebagai preseden buruk yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar itu menyebut, pada tahun-tahun sebelumnya Pemprov Jabar selalu konsisten mengalokasikan anggaran untuk PHD provinsi.

“Ini baru pertama kali terjadi. Tahun 2024 dan 2025 masih ada, tapi tahun ini ditiadakan,” ujar Zaini, Rabu (21/1/2026).

Zaini menyoroti lemahnya perencanaan penyelenggaraan haji di Jawa Barat yang berdampak pada ketidakpastian skema pendampingan jemaah di tingkat provinsi. Menurutnya, ketiadaan PHD provinsi menunjukkan manajemen perencanaan yang tidak matang.

“Saya menyoroti perencanaan yang tidak matang ini, akhirnya skema pendampingan menjadi tidak jelas,” katanya.

Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan pola pengambilan keputusan yang cenderung reaktif. “Lagi-lagi tidak ada perencanaan, sifatnya spontan dan sporadis,” tegas Zaini.

Dikonfirmasi terpisah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Barat membenarkan ketiadaan PHD tingkat provinsi tahun ini. Hal itu disebabkan oleh tidak tersedianya anggaran hibah dari Pemprov Jabar.

“Untuk tingkat provinsi, gubernur tahun ini tidak menganggarkan penunjukan petugas haji daerah. Jadi, kuota tersebut kami distribusikan ke daerah-daerah yang memang memiliki anggaran,” ujar Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jabar, Boy Hari Novian, Selasa (20/1/2026).

Dampaknya, seluruh kuota PHD Jawa Barat dialihkan ke pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki kesiapan anggaran. Adapun proses seleksi sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.

“Biarkan mereka yang melakukan seleksi di tingkat kabupaten/kota, dan rekomendasinya juga berasal dari daerah masing-masing,” pungkas Boy.

Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan pola pengambilan keputusan yang cenderung reaktif. “Lagi-lagi tidak ada perencanaan, sifatnya spontan dan sporadis,” tegas Zaini.

Dikonfirmasi terpisah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Barat membenarkan ketiadaan PHD tingkat provinsi tahun ini. Hal itu disebabkan oleh tidak tersedianya anggaran hibah dari Pemprov Jabar.

“Untuk tingkat provinsi, gubernur tahun ini tidak menganggarkan penunjukan petugas haji daerah. Jadi, kuota tersebut kami distribusikan ke daerah-daerah yang memang memiliki anggaran,” ujar Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jabar, Boy Hari Novian, Selasa (20/1/2026).

Dampaknya, seluruh kuota PHD Jawa Barat dialihkan ke pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki kesiapan anggaran. Adapun proses seleksi sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.

“Biarkan mereka yang melakukan seleksi di tingkat kabupaten/kota, dan rekomendasinya juga berasal dari daerah masing-masing,” pungkas Boy.