Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Kuningan mengalami keterlambatan gaji. Gaji yang seharusnya cair sejak awal bulan tersebut kini masih tertunda.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, memaparkan bahwa gaji P3K Paruh Waktu memang mengalami keterlambatan. Menurutnya, keterlambatan tersebut disebabkan oleh banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum menyelesaikan proses administrasi.
“Di awal pasti ada proses penatausahaan. Untuk gaji paruh waktu ini bergantung pada kecepatan SKPD menyelesaikan proses penatausahaan. Mungkin yang agak lambat adalah menyediakan payroll ke rekening perorangan. Sebab, kami ingin pembayaran langsung dari kas daerah masuk ke rekening masing-masing pegawai paruh waktu. Karena hal ini merupakan sistem baru dan masih awal tahun anggaran. Mungkin unit kerja di SKPD masih melengkapi berkas yang dibutuhkan,” tutur Deden, Rabu (21/1/2026).
Deden menjelaskan, dari 50 SKPD yang ada di Kabupaten Kuningan, baru 10 SKPD yang telah menyelesaikan proses administrasi penggajian untuk P3K Paruh Waktu sehingga pembayaran gaji dapat diproses segera.
“Untuk jumlah P3K Paruh Waktu yang belum digaji pastinya belum terdata. Tetapi hari ini sekitar 8 hingga 10 SKPD yang sudah selesai dan bisa dibayarkan. Kalau ada 50 SKPD berarti masih ada sekitar 40 SKPD dan kecamatan lainnya yang belum selesai untuk segera menyelesaikan proses penatausahaan,” tutur Deden.
Karena penggajian tidak dilakukan serentak seperti ASN atau P3K Penuh Waktu, Deden mengimbau agar setiap SKPD segera menyelesaikan proses administrasinya untuk mencegah keterlambatan pembayaran bagi P3K Paruh Waktu.
“Sejak awal Januari sudah diumumkan untuk percepatan. Idealnya di awal bulan harus segera dibayarkan. Kalau serentak malah kasihan, yang sudah duluan menunggu yang belum. Tidak seperti ASN atau P3K Penuh Waktu. Untuk P3K Paruh Waktu, sumber anggarannya asalnya dari Belanja Barang dan Jasa, bukan Upah,” jelas Deden.
Sementara itu, salah satu P3K Paruh Waktu di salah satu dinas teknis di Kuningan, Dewi (38), mengeluhkan adanya keterlambatan gaji tersebut. Menurutnya, gaji tersebut seharusnya dibayarkan di awal Januari, tetapi hingga kini belum cair. Ia mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji tersebut sangat berdampak langsung pada kebutuhan hidupnya sehari-hari.
“Biasanya gaji dibayarkan awal bulan, tetapi sekarang terlambat. Ini jelas berdampak besar, karena kebutuhan sehari-hari yang tidak bisa dihindarkan, seperti kebutuhan dapur, kebutuhan jajan anak, dan biaya sekolah, belum lagi cicilan bulanan. Terus terang banyak rekan-rekan yang mengeluh karena keterlambatan penggajian,” tutur Dewi.
Meskipun sudah ada kabar tentang proses pencairan gaji, ibu dua anak tersebut terpaksa berutang ke ‘Bank Emok’ untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Baru saja ada informasi dari BPKAD bahwa prosesnya sedang berjalan sesuai penatausahaan APBD di masing-masing SKPD. Informasi dari BPKAD ini disambut baik oleh para pegawai. Untuk bertahan selama gaji belum turun, terpaksa kami pinjam ke ‘Bank Emok’. Meskipun dengan bunga yang besar, namun hal itu merupakan jalan mudah untuk meminjam uang tanpa harus ada jaminan,” tutur Dewi.
Ke depan, Dewi berharap agar gaji P3K Paruh Waktu tidak terlambat lagi. Karena, lanjut Dewi, gaji tersebut sangat dibutuhkan bagi pegawai paruh waktu seperti dirinya.
“Ke depan kami berharap tidak ada lagi keterlambatan gaji. Kami berharap tidak ada lagi keterlambatan, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga dan menjadi tulang punggung utama rumah tangga,” pungkas Dewi.







