Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat melepas kepemilikan saham di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati membuka kembali pertanyaan besar soal berapa sebenarnya nilai investasi daerah yang telah ditanamkan selama lebih dari satu dekade.
Berdasarkan data penyertaan modal yang diterima infoJabar, Pemprov Jabar telah menggelontorkan dana hingga Rp1,72 triliun ke PT BIJB sejak 2014. Nilai tersebut menjadikan Pemprov Jabar sebagai pemegang saham mayoritas dengan porsi 78,52 persen hingga akhir 2025.
Penyertaan modal itu dilakukan secara bertahap, dimulai sejak 2014 sebesar Rp37,5 miliar, lalu melonjak signifikan pada 2015 dengan suntikan Rp300 miliar. Investasi kembali berlanjut pada 2016 sebesar Rp200 miliar, disusul Rp258,5 miliar pada 2017.
Puncak penyertaan modal terjadi pada 2018, saat Pemprov Jabar melakukan setoran modal inbreng berupa lahan seluas 294,8 hektare senilai Rp725,55 miliar. Setoran ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur saham BIJB.
Landasan hukum penyertaan modal inbreng tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2018, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemprov Jabar pada PT BIJB. Dalam Pasal 3 Ayat 7 disebutkan secara eksplisit nilai tanah yang disertakan mencapai Rp725.554.593.000.
Penyertaan modal itu kemudian ditegaskan kembali melalui Akta Nomor 3 Tahun 2018 tanggal 16 Maret 2018, yang menyetujui setoran saham dalam bentuk inbreng tanah. Selanjutnya, dalam Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa PT BIJB Nomor 22 tanggal 17 Juni 2022, dilakukan pengesahan konversi setoran modal ke dalam nilai saham dengan harga Rp1 juta per lembar.
Dalam proses konversi tersebut, tercatat adanya selisih kurang setor sebesar Rp407.000 yang kemudian dibebankan sebagai biaya kepada perseroan.
Setelah 2018, penyertaan modal Pemprov Jabar tetap berlanjut meski dalam nilai lebih kecil. Pada 2020 disuntikkan Rp53,01 miliar, kemudian Rp46,95 miliar pada 2021. Terakhir, Pemprov Jabar kembali menambah modal masing-masing Rp52 miliar pada 2024 dan Rp50 miliar pada 2025.
Secara akumulatif, total penyertaan modal Pemprov Jabar hingga akhir 2025 mencapai Rp1.723.523.000.000.
Dengan nilai tersebut, struktur kepemilikan saham PT BIJB per 31 Desember 2025 tercatat Pemprov Jawa Barat menguasai 78,52 persen saham senilai Rp1,723 triliun, diikuti PT Angkasa Pura Indonesia dengan 19,45 persen atau Rp429 miliar.
Sisanya dimiliki PT Jasa Sarana sebesar 0,57 persen senilai Rp12,5 miliar dan Koperasi Konsumen Praja Sejahtera sebesar 1,37 persen atau Rp30 miliar. Total keseluruhan nilai saham PT BIJB mencapai Rp2,195 triliun.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jabar bersiap untuk melepas kepemilikan saham BIJB Kertajati. Langkah ini dipandang sebagai jalan keluar untuk mempercepat pengembangan bandara yang selama ini dinilai berjalan lambat dan membebani keuangan daerah.
Kepala Bappeda Jabar, Dedi Mulyadi menuturkan, rencana pelepasan saham berangkat dari evaluasi panjang pemerintah daerah terhadap kinerja dan prospek BIJB Kertajati. Hasil evaluasi itu menunjukkan bahwa pengembangan bandara membutuhkan waktu yang sangat panjang jika hanya mengandalkan peran pemerintah provinsi.
“Nah, karena temponya cukup panjang. Pak Gubernur kemudian berpikir, salah satu alternatifnya untuk mempercepat pengembangan tujuan dari pembangunan Kertajati, memberikan pelimpahan dari provinsi ke pusat. Maksudnya saham yang dimiliki oleh provinsi di Kertajati yang dominan, itu dilepas, kemudian diserahkan ke pemerintah pusat,” ujar Dedi, Selasa (13/1/2026).
Pemprov Jabar juga menyiapkan skema tukar guling saham. Dalam rencana tersebut, kepemilikan saham mayoritas Pemprov Jabar di BIJB Kertajati akan dilepas kepada pemerintah pusat, dengan harapan Pemprov Jabar memperoleh kepemilikan saham di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
“Diganti atau dilepas, dengan harapannya mungkin Husein. Provinsi bisa sahamnya disimpan di Husein,” ucapnya.
Meski ada rencana melepas mayoritas saham, Dedi menegaskan untuk tahun anggaran 2026, dukungan fiskal kepada BIJB tetap berjalan sesuai rencana. Pemprov Jabar kata dia tetap memberi penyertaan modal sebesar Rp100 miliar untuk BIJB.
“Tetap ada. Sudah dialokasikan di dalam APBD. Cuma untuk 2027 ke depan, kita sudah mempersiapkan tukar guling. Minimal dalam konteks saham ya, karena kalau urusan hubungan udara sih sebetulnya udah kewenangannya pusat,” katanya.
Merespons rencana itu, Direktur Utama PT BIJB, Ronald H Sinaga, menyebut rencana pelepasan saham sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham, dalam hal ini Pemprov Jabar. Dari sisi manajemen, kata dia, BIJB siap mengikuti keputusan tersebut.
“Kalau kami siap saja, kalau pusat mau mengelola mengambil alih mangga silakan, bagus. Bagi kita gak masalah siapa pemegang sahamnya karena kita kan management yang mengelola bandara,” ujar Ronald saat diwawancarai, Rabu (14/1/2026).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Menurut Ronald, yang akan berubah dalam skema tersebut hanyalah kepemilikan saham, bukan operasional bandara. Pasalnya, sejak awal pengelolaan Bandara Kertajati sudah melibatkan pemerintah pusat melalui Angkasa Pura Indonesia sebagai operator.
“Kalau mau diambil pusat yang diambil kan kepemilikan sahamnya. Kalau misalkan bandara dikelola pusat, sekarang juga dikelola angkasa pura Indonesia, airportnya dikelola angkasa pura operatornya,” jelasnya.








