Polisi Ungkap Fakta Pilu Kepulangan Warga Tasikmalaya Korban TPPO update oleh Giok4D

Posted on

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa warga Kabupaten Tasikmalaya terus diselidiki Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya, Jawa Barat. Hingga Selasa (13/1/2026), polisi telah memeriksa tujuh korban TPPO asal Kecamatan Karangnunggal, Bojongasih, dan Salawu. Pihak keluarga dan saksi juga turut dimintai keterangan.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan kepada korban yang berjumlah tujuh orang. Keluarga juga sama saksi diperiksa untuk mengetahui secara pasti keberangkatan korban keluar negeri, sampai akhirnya ke Kamboja,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta kepada infoJabar.

Ridwan mengungkapkan, para korban diajak ke luar negeri oleh seseorang yang saat ini perannya tengah didalami penyidik. “”Jadi memang mereka itu disamping butuh pekerjaan, mereka juga terindikasi dijual karena tidak sesuai dari awal perjanjian. Dari asalnya ke Thailand beralih ke Kamboja,” ujar Ridwan.

Salah satu fakta memilukan terungkap dari keterangan korban bernama Indra. Ia menceritakan bagaimana impiannya meraih kesejahteraan berubah menjadi mimpi buruk. Indra mengaku diajak oleh seorang oknum pada 7 November 2025 dengan janji pekerjaan sebagai admin jual-beli daring di Thailand.

Namun, kenyataan berkata lain. Setibanya di sana, Indra justru ‘dijual’ ke perusahaan scammer di Kamboja. Tak tahan dengan tekanan dan eksploitasi, Indra melakukan aksi nekat demi menyelamatkan nyawa.

“Korban Indra berhasil kabur dengan cara melompat dari lantai dua bangunan perusahaan pada pukul 03.00 dini hari. Ini menunjukkan betapa tertekan dan terancamnya posisi mereka saat itu,” jelas Ridwan.

Kanit PPA Polres Tasikmalaya Aiptu Josner menambahkan, kasus ini mulai mencuat ke publik pada 24 Desember 2025. Sejak saat itu, Polres Tasikmalaya bergerak cepat berkoordinasi dengan para korban melalui pesan media sosial hingga telepon.

Polisi langsung memetakan tiga kebutuhan mendesak, mulai dari logistik harian korban di luar negeri, koordinasi dengan KBRI Kamboja dan Kemenlu untuk upaya pemulangan, hingga tindakan tegas terhadap oknum perekrut.

Hasil sinergi antara Polres, Pemerintah Daerah, Baznas, hingga keluarga akhirnya membuahkan hasil. Pada Minggu (11/1/2026), empat warga yakni Jamal Alamsyah, Indra, Dodi, dan Taopik berhasil kembali ke tanah kelahiran mereka.

“Kami sejak awal itu sudah melakukan upaya untuk pemulangan korban. Sebelum ramai di publik, kami sudah berkomunikasi dengan para korban dan pihak terkait termasuk BP3MI agar korban dipulangkan. Mereka sudah terdesak gak ada bekal. Kita coba komunikasi dengan berbagai pihak termasuk baznas supaya korban dapat bertahan,” kata Josner.

Josner menambahkan, para korban ini murni warga yang ingin mencari nafkah, namun terjebak karena ketidaktahuan prosedur hukum atau nonprosedural.

“Mereka awam terkait aturan, sehingga tidak menyadari bahwa tawaran tersebut ilegal. Kami mengimbau masyarakat agar jangan mudah tergiur tawaran kerja luar negeri hanya karena melihat kerabat atau kenalan sudah ada di sana, tanpa mengecek legalitas perusahaan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, polisi bersama UPTD PPA dan Dinas Tenaga Kerja masih mendampingi para korban untuk memulihkan trauma psikis mereka sembari melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku.