Hotel Tjimahi: Pernah Jadi Persinggahan Westerling

Posted on

Kota Cimahi, Jawa Barat, memiliki sederet bangunan yang menjadi saksi bisu perjuangan kemerdekaan. Salah satunya Hotel Tjimahi di pusat kota. Berlokasi tepat di tepi jalan nasional, hotel ini telah beroperasi sejak 1927.

Namun, di usianya yang nyaris seabad, kisah hotel ini terancam berakhir antiklimaks. Menjadi saksi sejarah kemerdekaan hingga pembangunan masa kini, hotel tersebut kini akan dijual oleh pemiliknya karena faktor ekonomi.

Kabar penjualan hotel yang berdiri sejak 1927 itu mencuat di media sosial. Salah satu akun TikTok mengunggah informasi harga jual hotel dengan luas lahan sekitar 3.254 meter persegi tersebut senilai Rp35 miliar.

Di balik polemik penjualannya, bangunan yang belum berstatus cagar budaya ini menyimpan banyak cerita tokoh yang pernah menginap. Di antara deretan nama besar pribumi, terselip satu nama kontroversial yang pernah menikmati kesejukan Hotel Tjimahi: Raymond Westerling.

Raymond Pierre Paul Westerling dikenang bukan sebagai pejuang, melainkan penjahat perang. Ia diyakini memimpin pembantaian rakyat sipil di Sulawesi Selatan pada periode 1946-1947 yang dikenal sebagai Tragedi Pembantaian Westerling.

“Betul, sebelum pelarian ke Singapura, dia (Westerling) pernah tinggal di sini. Kaitannya dengan suami oma saya, Nyi Raden Fatimah, yang pertama kali membangun hotel ini,” ujar Thea Gerungan Soetamanggala, cucu Nyi Raden Fatimah sekaligus pengelola Hotel Tjimahi, Senin (12/1/2024).

Thea mengaku tidak tahu pasti aktivitas maupun waktu tepatnya pria kelahiran 1919 itu menginap. “Saya tidak tahu pastinya, cuma kata Oma memang pernah tinggal di sini,” tuturnya.

Kiprah Westerling juga terekam di tanah Sunda. Sebagai komandan Depot Speciale Troepen (DST), ia memerintahkan pasukannya membunuh rakyat jelata tanpa alasan jelas. Tidak hanya itu, Westerling juga menjadi dalang pergerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) yang diklaim memiliki ratusan ribu pendukung.

“Tentara dan perwira TNI Siliwangi yang ditemukan di jalan dibunuh. Di sini dia disebut penjahat perang, tapi di negaranya disebut pahlawan,” kata pegiat sejarah Cimahi, Machmud Mubarok.

Dilansir infoSulsel, dalam autobiografinya, Challenge to Terror, Westerling menyebut dirinya dijuluki sebagai “monster haus darah dari Sulawesi”. Saat bertugas di sana, ia menjabat Komandan DST yang ditugaskan menumpas pejuang kemerdekaan pada Desember 1946 hingga Februari 1947.

Dalam kurun dua bulan, ia membantai pejuang dan warga sipil dengan korban mencapai 40.000 jiwa. Westerling menggunakan metode teror untuk menciptakan ketakutan agar warga tidak berani menyembunyikan pejuang atau memberikan informasi keberadaan mereka.

Di Hotel Tjimahi, Westerling menempati kamar nomor 12. Hingga kini, penataan kamar tersebut tidak berubah. Dua kasur dengan ranjang jati masih tertata rapi di dalam ruangan bercat hijau muda tersebut.

Kini, pemilik terancam kehilangan hotel yang telah dikelola keluarga sejak 1800-an. Tahun 1927 merupakan awal hotel beroperasi, bukan tahun pembangunannya. Pemerintah tak bisa berbuat banyak. Kendati bersejarah, Hotel Tjimahi merupakan properti pribadi yang baru berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Kiprah Westerling juga terekam di tanah Sunda. Sebagai komandan Depot Speciale Troepen (DST), ia memerintahkan pasukannya membunuh rakyat jelata tanpa alasan jelas. Tidak hanya itu, Westerling juga menjadi dalang pergerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) yang diklaim memiliki ratusan ribu pendukung.

“Tentara dan perwira TNI Siliwangi yang ditemukan di jalan dibunuh. Di sini dia disebut penjahat perang, tapi di negaranya disebut pahlawan,” kata pegiat sejarah Cimahi, Machmud Mubarok.

Dilansir infoSulsel, dalam autobiografinya, Challenge to Terror, Westerling menyebut dirinya dijuluki sebagai “monster haus darah dari Sulawesi”. Saat bertugas di sana, ia menjabat Komandan DST yang ditugaskan menumpas pejuang kemerdekaan pada Desember 1946 hingga Februari 1947.

Dalam kurun dua bulan, ia membantai pejuang dan warga sipil dengan korban mencapai 40.000 jiwa. Westerling menggunakan metode teror untuk menciptakan ketakutan agar warga tidak berani menyembunyikan pejuang atau memberikan informasi keberadaan mereka.

Di Hotel Tjimahi, Westerling menempati kamar nomor 12. Hingga kini, penataan kamar tersebut tidak berubah. Dua kasur dengan ranjang jati masih tertata rapi di dalam ruangan bercat hijau muda tersebut.

Kini, pemilik terancam kehilangan hotel yang telah dikelola keluarga sejak 1800-an. Tahun 1927 merupakan awal hotel beroperasi, bukan tahun pembangunannya. Pemerintah tak bisa berbuat banyak. Kendati bersejarah, Hotel Tjimahi merupakan properti pribadi yang baru berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).