Hotel Tjimahi yang Dinilai Bersejarah Ternyata Belum Berstatus Cagar Budaya

Posted on

Hotel Tjimahi yang berlokasi di tepi jalan nasional Kota Cimahi akan dijual oleh pemiliknya. Kabar ini mengagetkan banyak pihak lantaran hotel tersebut merupakan salah satu bangunan paling bersejarah di wilayah tersebut.

Kabar penjualan hotel yang berdiri sejak 1927 itu mencuat di media sosial. Salah satu akun TikTok mengunggah informasi harga jual hotel yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 3.254 meter persegi itu senilai Rp35 miliar.

Hotel ini ternyata belum berstatus sebagai bangunan cagar budaya, melainkan masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Hal ini diperumit dengan status kepemilikan bangunan yang merupakan milik pribadi.

“Sebetulnya masih Objek Diduga Cagar Budaya atau ODCB,” kata Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata pada Disbudparpora Kota Cimahi, Lucky Sugih Mauludin saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).

Pemerintah Kota Cimahi mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait rencana penjualan tersebut. Namun, pemerintah berharap jika terjadi pergantian kepemilikan, bangunan hotel tetap dipertahankan sesuai bentuk aslinya.

“Tentu kami menyayangkan, tapi ini ranah pribadi pemilik. Kami tidak bisa mengintervensi. Namun jika terjual, kami harap pemilik baru tidak menghilangkan nilai sejarah dari arsitektur bangunannya,” ujar Lucky.

Lucky menambahkan, opsi pengambilalihan aset oleh pemerintah daerah sebenarnya memungkinkan. Namun, kebijakan tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan kepala daerah dan ketersediaan anggaran.

Hotel Tjimahi didirikan oleh pasangan Nyi Rd. Fatimah Singawinata dan Veen, seorang pria berkewarganegaraan Belanda. Bangunan ini merupakan saksi sejarah perjalanan kemerdekaan hingga perkembangan Kota Cimahi dari masa ke masa.

Awalnya, bangunan ini merupakan vila dan kebun mawar tempat tinggal Fatimah dan Veen. Sempat dijadikan pension (penginapan), izin bangunan tersebut akhirnya resmi berubah menjadi hotel pada 1927.

Kini, hotel tersebut dikelola oleh cucu Nyi Rd. Fatimah, Theresia Gerungan Soetamanggala. Lantas, apa alasan generasi ketiga ini memutuskan untuk menjual Hotel Tjimahi?

“Semua orang bilang jangan, sayang kalau dijual. Tapi jujur, saya sudah tidak kuat lagi. Sudah eungap (lelah) lah ya. Mungkin sudah waktunya saya melepas ini,” ungkap Theresia saat ditemui, Selasa (6/1/2026).

Selain faktor usia, Theresia menyebut biaya operasional yang tinggi menjadi beban berat. Ditambah lagi, tidak ada anggota keluarga yang bersedia meneruskan pengelolaan hotel tersebut.

“Bayangkan, untuk PBB saja setiap tahun minimal Rp60 juta karena ini lokasi premium. Anak saya tiga, tidak ada yang mau melanjutkan. Mereka sudah fokus di jalannya masing-masing sebagai instruktur selam,” pungkas Theresia.

Alasan Penjualan Hotel Tjimahi

Hotel Tjimahi didirikan oleh pasangan Nyi Rd. Fatimah Singawinata dan Veen, seorang pria berkewarganegaraan Belanda. Bangunan ini merupakan saksi sejarah perjalanan kemerdekaan hingga perkembangan Kota Cimahi dari masa ke masa.

Awalnya, bangunan ini merupakan vila dan kebun mawar tempat tinggal Fatimah dan Veen. Sempat dijadikan pension (penginapan), izin bangunan tersebut akhirnya resmi berubah menjadi hotel pada 1927.

Kini, hotel tersebut dikelola oleh cucu Nyi Rd. Fatimah, Theresia Gerungan Soetamanggala. Lantas, apa alasan generasi ketiga ini memutuskan untuk menjual Hotel Tjimahi?

“Semua orang bilang jangan, sayang kalau dijual. Tapi jujur, saya sudah tidak kuat lagi. Sudah eungap (lelah) lah ya. Mungkin sudah waktunya saya melepas ini,” ungkap Theresia saat ditemui, Selasa (6/1/2026).

Selain faktor usia, Theresia menyebut biaya operasional yang tinggi menjadi beban berat. Ditambah lagi, tidak ada anggota keluarga yang bersedia meneruskan pengelolaan hotel tersebut.

“Bayangkan, untuk PBB saja setiap tahun minimal Rp60 juta karena ini lokasi premium. Anak saya tiga, tidak ada yang mau melanjutkan. Mereka sudah fokus di jalannya masing-masing sebagai instruktur selam,” pungkas Theresia.

Alasan Penjualan Hotel Tjimahi