Wajah Baru Jembatan Cijeruk Usai Dua Kali Ambruk Dihantam Citarum

Posted on

Warga di dua kecamatan di Kabupaten Bandung kini bisa bernafas lega. Pasalnya jembatan apung yang sempat ambruk kini telah dibangun ulang secara permanen oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Jembatan tersebut adalah penghubung dari Kampung Cijeruk, Kecamatan Bojongsoang, dan Kampung Mekarsari, Kecamatan Baleendah. Warga kerap melintasi kawasan tersebut sebagai jalan alternatif kala jalan utama mengalami kepadatan.

Jembatan tersebut saat ini telah selesai diperbaiki secara permanen. Dari ornamen jembatan tersebut dibangun secara kokoh dengan desain pada bagian rangka besi berwarna hijau.

Pada dasar jembatan saat ini telah berbahan semen cor yang kokoh. Sehingga warga yang melintas tidak perlu khawatir akan ambruk kembali seperti saat jembatan tersebut berbahan kayu.

Sebelumnya jembatan tersebut terbuat dari kayu dan di bawahnya terdapat pelampung yang terbuat dari drum berwarna biru. Jembatan tersebut juga diperkuat dengan menggunakan tali di berbagai sisi.

Jembatan sebelumnya yang berbahan kayu itu sempat mengalami kerusakan yang parah yang terjadi pada Rabu (11/9/2024) lalu. Pada momen tersebut area tengah jembatan ambruk dihantam derasnya sungai Citarum.

Setelah itu jembatan swadaya itu diperbaiki kembali oleh masyarakat. Kemudian beberapa warga masih menggunakan jembatan tersebut sebagai jalan alternatif.

Peristiwa kedua terjadi lagi kala jembatan tersebut kembali patah diterjang air Sungai Citarum, Jumat (23/5/2025) malam. Sejumlah warga yang melintas hampir tenggelam dan berhasil dievakuasi.

Setelah itu Pemkab Bandung langsung bergerak untuk melakukan pembangunan jembatan secara permanen. Peletakan batu pertama pun dilakukan secara langsung oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Pembangunan jembatan permanen tersebut dimulai pada bulan September sampai dengan bulan Desember 2025. Kemudian akhirnya warga bisa menikmati jembatan baru yang telah diperbaiki pada tahun 2026.

“Pembangunan jembatan ini berawal dari jembatan non permanen yang disediakan warga secara swadaya dan kemudian dikomersialisasikan. Tapi kita tidak melihat hal itu. Kita melihat kepada kebutuhan masyarakat karena memang sangat dibutuhkan,” ujar Dadang, saat meresmikan Jembatan roda dua Cijeruk, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (9/1/2026).

Pihaknya mengungkapkan lalu lintas Bojongsoang dan Baleendah kerap mengalami kepadatan. Apalagi jika jalan utama mengalami banjir yang membuat warga tidak bisa melintas.

“Apalagi saat musim banjir, tempat ini memang aktif dan menjadi salah satu akses yang sangat dibutuhkan masyarakat, serta menjadi alternatif penghubung dua wilayah agar transportasi bisa lebih cepat,” katanya.

Pembangunan jembatan tersebut dialokasikan langsung dari dana APBD Kabupaten Bandung senilai Rp7 miliar. Jembatan tersebut memiliki panjang sekitar 60 meter dan lebar 3,3 meter.

“Kami menggeser anggaran dari APBD. Alhamdulillah, saat ini pembangunan sudah selesai dalam waktu tiga bulan dan semoga jembatan ini bermanfaat,” jelasnya.

Hanya untuk Roda Dua

Pembangunan jembatan tersebut hanya diperuntukkan untuk roda dua. Makanya ke depannya jembatan tersebut akan dipasang penghalang supaya kendaraan roda empat tidak masuk.

“Saya imbau kepada seluruh warga karena kapasitasnya untuk roda dua. Untuk keselamatan dan tidak ada kendala, agar dipatuhi. Maka manfaatkan dan maksimalkan fungsinya. Nanti saya minta kepada Pak Kadis untuk dipasang penghalang di tengah agar kendaraan roda empat tidak masuk,” tegasnya.

Pihaknya mengaku berencana akan pembangunan tiga jembatan yang ada di Kabupaten Bandung. Kata dia, pelaksanaan tender akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Tentu masih banyak jembatan lain yang akan kita perbaiki. Insyaallah (2026) ada tiga jembatan. Mulai minggu depan kita langsung tender karena akan segera kita laksanakan,” ucapnya.

Dia menyebutkan penanganan jembatan kerap terbentur kewenangan Provinsi atau Pemerintah Pusat. Namun menurutnya jika sudah keadaan darurat Pemkab Bandung akan terus turin tangan.

“Namun pada dasarnya, kalau memang kewenangan tersebut belum ditangani, dan ternyata dibangun kembali secara swadaya, maka melalui APBD kabupaten kami siap. Jika provinsi tidak memelihara, kemungkinan akan kami usulkan kembali agar menjadi kewenangan kabupaten. Kami akan tetap fokus menyelesaikan, karena pada dasarnya masyarakat tidak tahu soal kewenangan, yang penting aksesnya ada,” pungkasnya.

Gambar ilustrasi