Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa memastikan tak ada nama-nama wanita berinisial AK, LM atau SM di dalam isi gugatan cerai kliennya, terhadap eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” kata Debi di PA Bandung, seperti dikutip Antara, Rabu (31/12/2025).
Debi memastikan Atalia akan mengikuti seluruh rangkaian sidang yang telah dijadwalkan, termasuk menghadirkan saksi.
“Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” ujar Debi.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Ia menjelaskan Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan setelah hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai.
“Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, Atalia tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan kemeja berwarna krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam.
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujar Atalia singkat kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang.
Artikel ini telah tayang







