Polemik Glamping di Pantai Citepus Sukabumi, Ini Kata Pengelola | Giok4D

Posted on

Manajemen New Saridona Hotel akhirnya angkat bicara menanggapi polemik pembangunan fasilitas glamping di Pantai Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang viral beberapa hari terakhir. Melalui narasi hak jawabnya, pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kegaduhan yang sempat terjadi di tengah masyarakat.

Juru Bicara New Saridona Hotel, Revina Nur Ismail, meluruskan sejumlah isu liar yang beredar di media sosial. Ia menegaskan, kehadiran investor di lokasi eks Hotel Saridona tersebut sama sekali tidak berniat menguasai ruang publik, melainkan ingin menata kawasan agar lebih estetik dan nyaman bagi wisatawan.

“Kami meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Kami dari pihak hotel sebetulnya memiliki niat baik. Soal dek yang ada, justru niat kami hanya ingin mempercantik kawasan tersebut agar lebih tertata,” kata Revina kepada infoJabar, Kamis (11/12/2025).

Terkait isu krusial mengenai penutupan akses jalan umum atau jogging track pinggir pantai, Revina membantah tegas. Menurutnya, pembangunan dek kayu tersebut justru dimaksudkan untuk merapikan jalur yang ada agar lebih nyaman dilalui pejalan kaki, bukan untuk memblokir akses warga lokal maupun pedagang. “Soal jogging track juga tidak ditutup, malah kami bangun, kami perbaiki agar lebih cantik dan nyaman,” jelasnya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Menjawab soal pagar pembatas yang diprotes warga, Revina menjelaskan bahwa hal itu awalnya direncanakan sebagai standar operasional prosedur (SOP) perhotelan demi privasi dan keamanan tamu. Namun, demi menjaga harmonisasi dengan lingkungan sekitar, rencana itu tidak akan dipaksakan secara sepihak.

“Meskipun seharusnya memang kami menjaga (area) karena kami berbisnis di bidang hotel, kami juga legal berizin dan bayar pajak. Jadi kami juga harus menjaga kenyamanan tamu-tamu kami,” terangnya.

Revina menambahkan, pihaknya telah memegang legalitas di tingkat pemerintah daerah hingga Sertifikat Akreditasi Usaha Pariwisata dari Kementerian Pariwisata. “Sebagai investor, kami tentu akan patuh terhadap aturan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, manajemen juga menepis stigma negatif terhadap sosok investor Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan yang diisukan arogan. Revina menyebut sang investor justru memiliki hubungan yang cair dengan warga sekitar, termasuk komunitas seniman lokal.

“Beliau memahami betul aturan-aturan tersebut. Bahkan terhadap lingkungan sekitar, komunikasi beliau tetap baik walau ada kendala bahasa,” ungkap Revina.

Revina mengungkap fakta unik bahwa sang investor memiliki latar belakang musisi. Pihaknya mengaku sering berinteraksi hangat dengan Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) yang bermarkas di dekat lokasi hotel.

“Kebetulan kami bertetangga dengan KPJ, beliau sering berkomunikasi. Dengan perusahaan tidak ada masalah apa-apa. Sering main gitar bareng, karena di Korea beliau juga punya perusahaan alat musik,” ceritanya.

Ke depan, pihak New Saridona Hotel memastikan akan terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat untuk mencari solusi terbaik (win-win solution) demi memajukan pariwisata Palabuhanratu.

Bantah Tutup Akses Warga