Pemprov Jawa Barat memutuskan untuk menghentikan sementara pemberian izin pembangunan perumahan di Bandung Raya. Upaya ini dilakukan setelah wilayah tersebut kini sedang mengalami bencana alam.
Penghentian sementara izin pembangunan perumahan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM. Surat tersebut diteken langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tertanggal 6 Desember 2025.
“Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi guna mengatasi bencana lanjutan atau berulang,” kata Dedi Mulyadi, Senin (8/12/2025).
Dedi memastikan penghentian sementara izin perumahan akan berlaku sampai adanya hasil kajian risiko bencana dari masing-masing kabupaten/kota. Atau, ia meminta ada penyesuaian kembali rencana tata ruang wilayah.
Edaran ini juga mengamanatkan beberapa langkah tindak lanjut yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Termasuk melakukan peninjauan kembali apabila lokasi pembangunan terbukti berada pada kawasan rawan bencana atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan rumah/perumahan dan bangunan gedung agar sesuai dengan peruntukan lahan dan rencana tata ruang.
“Kemudian tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan; serta memenuhi kaidah teknis konstruksi untuk menjamin keandalan bangunan gedung,” tuturnya.
Seluruh pembangunan rumah/perumahan dan bangunan gedung wajib dipastikan telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan harus dilaksanakan penilikan teknis secara konsisten untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dokumen teknis PBG.
Terakhir, pemerintah daerah diwajibkan melakukan pemulihan atau penghijauan kembali atau pengembalian kondisi lingkungan yang rusak akibat kegiatan pembangunan, serta melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung pada kawasan perumahan dan permukiman.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Menurutnya, apabila kepala daerah di Bandung Raya tidak melakukan langkah-langkah tegas untuk mengembalikan fungsi ruang-ruang terbuka hijau maka ancaman bencana besar akan terjadi dalam 2-3 tahun ke depan. “Kalau kita tidak melakukan itu saya jamin dalam dua tiga tahun ke depan apabila hujan melanda Bandung akan tenggelam,” pungkasnya.







