Sejumlah warga penerima bantuan pangan di Kota Tasikmalaya dibuat kaget sekaligus waswas setelah menemukan tulisan tanggal kedaluwarsa yang janggal pada kemasan minyak goreng bantuan. Di antaranya bahkan mendapati minyak goreng yang tercatat telah kedaluwarsa pada November 2025, meski baru diterima pekan ini.
Aas Solihat (47), warga Kampung Cintarasa, Kelurahan Kahuripan, termasuk salah satu yang mengalaminya. Ia menerima empat kantong minyak goreng, namun satu di antaranya mencantumkan kode yang membuatnya bingung.
“Saya kan dapat 4 kantong Minyakita, ada 1 yang ada tulisan EXP1125. Exp itu kan expired ya? Bulan 11 tahun 2025,” kata Aas, Selasa (2/12/2025).
Tiga kantong minyak lainnya menunjukkan masa kedaluwarsa November 2026. Bantuan itu dia ambil pada Minggu lalu bersama dua karung beras yang menjadi paket bantuan pangan dari pemerintah.
“Saya dapatnya kemarin hari Minggu, diambil ke Kelurahan. Dapat 2 karung beras sama 4 kantung minyak goreng,” ujarnya.
Rasa penasaran membuat Aas membandingkan langsung minyak dengan label berbeda tersebut. Ia membuka kedua kemasan dan memeriksa tekstur hingga aromanya.
“Karena penasaran, tadi yang kadaluarsa dibuka, yang bagus juga dibuka, tapi sepertinya sama saja. Licinnya sama, nggak ada berbau juga,” katanya.
Meski tidak melihat perbedaan, kekhawatiran tetap muncul.
“Nggak apa-apa gitu ini teh? Aman nggak ya?” katanya bertanya-tanya.
Berbeda dengan Aas, tetangganya Eti (68) mendapati seluruh kemasan minyak goreng bantuan yang ia terima tercetak masa kedaluwarsa tahun 2026.
“Alhamdulillah punya saya EXP 2026 semua masa kadaluarsanya, aman,” ujar Eti.
Eti mengaku sempat mengaduk tempat sampah untuk memastikan label kemasan minyak yang sudah ia pindahkan ke botol.
“Saya mah kemarin langsung dipindahkan ke botol, untung bungkusnya masih ada di tempat sampah,” katanya.
Bantuan pangan ini disalurkan Bulog melalui kelurahan, terdiri dari dua karung beras dan empat kantong minyak goreng untuk setiap penerima. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Bulog terkait temuan masa kedaluwarsa di kemasan minyak tersebut.
Meski begitu, seorang petugas Bulog membenarkan adanya sebagian kemasan minyak yang tertulis masa kedaluwarsa November 2025. Petugas tersebut, yang ditemui Senin (1/12) di Kecamatan Cihideung saat memberi sosialisasi kepada TKSK Kabupaten Tasikmalaya, menyebut masalah itu dipicu kesalahan produksi pada kemasan, bukan pada isian minyaknya.
“Saya hanya bisa memberi penjelasan, kalau untuk keterangan resmi ke media harus pimpinan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa produsen minyak telah mengeluarkan surat klarifikasi. Salah cetak terjadi pada plastik kemasan, namun minyak di dalamnya masih baru dan layak konsumsi. Warga yang ragu dipersilakan mengembalikan minyak tersebut melalui kantor kelurahan untuk ditukar dengan kemasan baru. Petugas itu bahkan sempat menunjukkan surat klarifikasi dari pabrik.
Ketua RW 20 Kelurahan Kahuripan, Harniwan, juga mengonfirmasi temuan itu.
“Memang ada beberapa kantong minyak goreng yang kadaluarsa, tapi masyarakat sejauh ini tidak ada yang mengembalikan,” katanya.
Menurutnya, kabar mengenai kesalahan cetak sudah disampaikan saat pembagian bantuan berlangsung.
“Iya kita juga menerima surat penjelasan kalau itu hanya kesalahan cetak. Memang tidak semua kadaluarsa, hanya sebagian,” ujar Harniwan.
Meski pihak kelurahan dan Bulog telah memberikan klarifikasi, sebagian warga masih menyimpan kekhawatiran. Mereka berharap pihak berwenang memberikan keterangan resmi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan keresahan baru.







