Bupati Subang Diperiksa Polisi di Kasus Pencemaran Nama Baik baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita diperiksa Jajaran Satreskrim Polres Subang, Jawa barat pada Kamis (27/11/2025). Ia datang ke Mapolres Subang sekitar pukul 14.00 WIB dan baru keluar dari ruang periksa gedung Satreskrim sekitar pukul 19.00 WIB.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Menurut Reynaldy, kedatangan untuk memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kadisdik Subang, Heri Sopandi, terhadap mantan Kadinkes berinisial M.

“Saya datang ke sini hanya berkapasitas sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan sebagai saksi atas laporan pak Heri kepada terlapor,” ujar Bupati kepada awak media, Kamis 27/11/2025).

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan Reynaldy sebagai saksi atas laporan Kadisdik Subang terhadap mantan Kadinkes berinisial M dan seorang wartawan lokal, terkait isu setoran uang yang disebut-sebut mengalir kepada Bupati.

Reynaldy mengatakan kehadirannya merupakan bentuk kewajiban sebagai warga negara untuk memberikan keterangan. Ia berharap keterangannya dapat membantu penyidik mendapatkan bukti yang objektif dan faktual, sekaligus meredam isu negatif yang berkembang di publik. Ia juga menegaskan akan bersikap terbuka sesuai apa yang ia ketahui.

“Enggak hitung pasti, mungkin seratusan pertanyaan. Banyak pertanyaan kami jelaskan secara rinci sesuai kami rasakan kami alami, memang kalau secara pribadi saya sampaikan hari ini sebagai saksi bukan datang sebagai bupati,” katanya.

Ia menegaskan ada poin pertanyaan terkait karya jurnalistik. Namun ia secara meminta mana karya jurnalistik yang mengkritisi, mana yang hanya penggiringan opini atau lebih kepada fitnah.

“Ini produk jurnalis bedakan mana kritik dan fitnah, untuk menjelaskan bahwa selama ini dituduhkan sama sekali tidak ada tidak terbukti, silakan tanya ke OPD seperti yang di beritakan ini itu,” ungkapnya.

Reynaldy akan bertindak tegas terhadap upaya yang melemahkan dengan pemberitaan fitnah di tengah pembangunan yang ia lakukan di awal tahun kepemimpinannya.

“Saya mohon doanya agar masyarakat mendukung jangan sampai ini mengganggu, masyarakat bisa menilai yang meramaikan ini siapa jadi catatan saya secara pribadi bukan secara bupati, bagi ada pihak yang membuat fitnah, bedakan kritik dan fitnah. Saya terbuka dikritik. Bedakan, ketika sudah ke fitnah, saya ambil langkah hukum. Ujaran kebencian saya akan lakukan upaya hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kadisdikbud Subang, Heri Sopandi, melaporkan mantan Kadinkes M (dr. Maxi) serta seorang wartawan media online lokal terkait tudingan adanya setoran ratusan juta rupiah dari para kepala dinas di lingkungan Pemkab Subang untuk bupati, yang diduga dikoordinasikan oleh Kadisdikbud. Isu tersebut mencuat setelah diberitakan oleh salah satu media online lokal.