Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang secara konsisten menjalankan sejumlah langkah strategis untuk mencegah dan menangani kasus perundungan (bullying) serta kekerasan di lingkungan sekolah.
Kepala Disdikpora Karawang Wawan Setiawan menegaskan bahwa, pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi lebih mengedepankan upaya pencegahan.
“Intinya, kami berupaya agar satuan pendidikan lebih aktif dalam mendeteksi setiap kejadian dan permasalahan,” kata Wawan, saat diwawancara infoJabar, Selasa (25/11/2025).
Ia juga memaparkan berbagai persoalan yang biasa terjadi di lingkungan sekolah, “Karena masalahnya memang sangat kompleks, ada tawuran, kemudian bullying, lalu kekerasan, termasuk yang mungkin terjadi terhadap anak, dan lain sebagainya,” kata dia.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Upaya ini, diakui Wawan sebagai langkah penting mengingat kompleksnya permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan di Karawang, harus dimulai dari pencegahan.
“Iya kita sudah mulai dari pencegahan yang dilakukan, ini meliputi sosialisasi, pengawasan, dan pembinaan yang berkelanjutan,” ucap Wawan.
Saat ini, kata Wawan, Disdikpora juga menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat program pencegahan bullying.
“Kita juga pernah bekerja sama dengan program Jaksa Masuk Sekolah. Kemudian kami kaitkan pula dengan pembinaan karakter dan kedisiplinan di barak militer, ini lan semuanya upaya pencegahan,” imbuhnya.
Wawan berharap, dengan berbagai langkah tersebut, seluruh siswa dengan beragam karakter dapat menjalani proses pembelajaran dengan nyaman dan aman.
“Kita juga terus melakukan perbaikan. Mudah-mudahan, semua upaya ini dapat menjaga anak-anak kita dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, menyampaikan pesan penting mengenai penciptaan lingkungan sekolah yang positif, dalam HUT PGRI ke-80.
“Saya sampaikan, tidak ada lagi yang namanya saling ejek, apalagi saling menghina dan merendahkan, jangan sampai ada bullying di sekolah,” tegasnya.
Ia mengaku telah menginstruksikan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) untuk mengaktifkan kembali satuan tugas (satgas) pencegahan perundungan di tingkat SD dan SMP.
“Saya sudah tugaskan kepala dinas, agar mengaktifkan kembali satgas pelajar di SD, dan SMP, ini guna mencegah adanya tindakan negatif, sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang positif,” ucap Aep.
Pengawasan terhadap siswa, kata Aep, memang jadi tangung jawab guru selama di sekolah, namun di luar jam sekolah menjadi kewajiban orang tua.
“Oleh karena itu, kita butuh kerja sama antara sekolah dan orang tua yang sangat krusial, hal ini untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah maupun luar sekolah,” pungkasnya







