Wanita 52 Tahun di Indramayu Tewas Bersimbah Darah, Tetangga Ditangkap

Posted on

Seorang wanita 52 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Kerangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jumat (21/11/2025). Wanita itu tewas diduga akibat dibunuh.

Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di dalam rumahnya. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Arwin Bachar, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Tadi hari Jumat kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasanya ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, diduga akibat benda tajam,” ujarnya.

“Korban dalam kejadian ini bernama Suhaemah, 52 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga,” tambahnya.

Menurut Arwin, saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan tergeletak di dalam rumahnya dengan kondisi berlumuran darah.

“Kondisi korban saat ditemukan oleh petugas dalam keadaan tergeletak, kemudian berlumuran darah di bagian perut dan kepala,” kata dia.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk kepentingan autopsi. “Nanti malam akan dijadwalkan pelaksanaan autopsi,” ucap Arwin.

Tidak lama setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku. Arwin menyebut, pelaku merupakan seorang pria berusia 18 tahun. Ia merupakan tetangga korban.

“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam, kami sudah mengamankan pelakunya. Pelaku berinisial DN, usia 18 tahun. Pelaku ini tetangga korban. Kejadian di dalam rumah,” kata Arwin.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, termasuk pisau yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya pisau yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan kejahatan, sandal milik pelaku, dan beberapa barang bukti lainnya,” terang Arwin.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap kronologi maupun motif di balik aksi pembunuhan tersebut. “Motifnya sedang kami dalami,” kata dia.