Sejumlah koperasi di Kabupaten Sukabumi tercatat mengalami penurunan aktivitas kelembagaan hingga masuk kategori tidak aktif. Kondisinya disebut sebagai ‘mati suri’ karena fungsi organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Temuan tersebut muncul dari hasil pembinaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi yang menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam struktur koperasi.
DKUKM mencatat ada 1.148 koperasi aktif di Kabupaten Sukabumi. Namun sebagian koperasi mengalami gangguan operasional karena Rapat Anggota Tahunan (RAT) tidak berjalan, padahal RAT merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi yang menentukan arah lembaga.
Tanpa RAT, laporan pertanggungjawaban tidak tersampaikan, regenerasi pengurus tidak terjadi, dan mekanisme kontrol anggota melemah.
Selain RAT yang mandek, persoalan administrasi dan tata kelola juga ikut berkontribusi pada kemacetan koperasi. Banyak koperasi masih melakukan pencatatan keuangan secara manual dan tidak terstandarisasi.
Laporan tidak terkumpul dengan baik, sehingga evaluasi organisasi menjadi sulit dilakukan. Di beberapa kasus, kepengurusan tidak diperbarui dalam jangka lama sehingga layanan kepada anggota terhenti.
Menjawab persoalan itu, DKUKM Sukabumi melakukan pembenahan menyeluruh melalui program penguatan kelembagaan. Pembenahan mencakup pendampingan RAT, pembenahan manajemen, perbaikan administrasi, peningkatan kapasitas SDM koperasi, hingga upaya modernisasi sistem pelaporan.
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menegaskan bahwa koperasi harus kembali dikelola dengan tata kelola yang profesional agar dapat dipercaya anggotanya.
“Koperasi sekarang harus dikelola secara profesional. Pembinaan yang kami lakukan diarahkan untuk memperkuat organisasi, memastikan RAT berjalan, dan membangun kepercayaan anggota melalui tata kelola yang lebih rapi,” ungkap Tuty dalam keterangan tertulis.
Ia melanjutkan bahwa penguatan koperasi juga diarahkan agar tidak bergerak sendiri, tetapi berkolaborasi dengan pelaku UMKM dan ekosistem ekonomi daerah.
“Terwujudnya satu design untuk dua entitas yaitu pelaku UMKM dan koperasi bisa berkolaborasi dalam satu frame atau kerangka, sehingga harapannya wajah UMKM semakin tangguh, koperasi semakin berkualitas,” kata Tuty.
Melalui pendampingan tersebut, koperasi yang sebelumnya mati suri mulai diarahkan untuk memperbarui kepengurusan, merapikan laporan administrasi, dan kembali menjalankan RAT sebagai instrumen transparansi.
Koperasi yang menunjukkan perkembangan akan mendapatkan pembinaan lanjutan, termasuk penguatan mencatat dan melaporkan aktivitas secara digital.
“Kami menilai pembenahan ini penting untuk memastikan koperasi kembali ke fungsinya sebagai lembaga ekonomi berbasis anggota yang aktif, sehat secara organisasi, dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat di Sukabumi,” pungkasnya.







