Thrifting Dilarang Jadi Angin Segar untuk Industri Clothing di Bandung

Posted on

Pemerintah sedang gencar memberantas impor pakaian bekas ilegal yang dipasarkan kembali di Indonesia. Aktivitas yang dikenal dengan istilah thrifting itu dianggap telah menimbulkan kerugian bagi negara dan berimbas kepada UMKM, karena kalah saing soal harga di pasaran.

Di Kota Bandung, larangan ini pun diyakini bakal menjadi angin segar bagi industri lokal. Sebab selama ini, Bandung sudah lama dikenal sebagai industri fesyen di Tanah Air.

“Kemarin kan Pak Menteri UMKM udah kunjungan ke sini. Itu jadi peluang buat Kota Bandung yang unggul di bidang distro, clothing, industri feysennya. Jadi peluang untuk local pride-nya gitu,” kata Kadis Perdagangan dan Industri Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin, Kamis (13/11/2025).

Ronny mengungkap, industri clothing di Bandung tersebar di beberapa kawasan seperti Jalan Trunojoyo, Sultan Agung hingga Jalan Bahureksa. Disdagin rencananya juga akan mendorong para pelaku usaha tersebut bisa menyasar pasar internasional lewat aktivitas ekspor.

“Kita dorong juga untuk bisa ekspor ya, minimalnya menjadi konsumen buat lokal kita,” ungkapnya.

“Karena pasarnya cukup besar. Malah saya dapat informasi clothing ini mendapat kunjungan dari luar. Misalnya dari Malaysia, Singapura itu masih mencari produk clothing dari kota Bandung,” tambahnya.

Ronny optimistis larangan produk impor pakaian bekas bakal mengangkat kembali industri clothing di Bandung. Sembari kemudian, pengusaha industri tersebut bisa meningkatkan produknya untuk bisa menyasar pasar internasional.

“Arahan kita sih kemarin itu bahwa untuk para pengusaha UMKM yang ini adalah potensi, peluang dengan diberhentikannya dari luar. Sehingga produk lokal bisa lebih diminati dan dibeli oleh masyarakat,” pungkasnya.

“Kita dorong juga untuk bisa ekspor ya, minimalnya menjadi konsumen buat lokal kita,” ungkapnya.

“Karena pasarnya cukup besar. Malah saya dapat informasi clothing ini mendapat kunjungan dari luar. Misalnya dari Malaysia, Singapura itu masih mencari produk clothing dari kota Bandung,” tambahnya.

Ronny optimistis larangan produk impor pakaian bekas bakal mengangkat kembali industri clothing di Bandung. Sembari kemudian, pengusaha industri tersebut bisa meningkatkan produknya untuk bisa menyasar pasar internasional.

“Arahan kita sih kemarin itu bahwa untuk para pengusaha UMKM yang ini adalah potensi, peluang dengan diberhentikannya dari luar. Sehingga produk lokal bisa lebih diminati dan dibeli oleh masyarakat,” pungkasnya.