DPRD Kota Cirebon mendesak Pemerintah Kota Cirebon untuk segera menyelesaikan polemik terkait penyewaan Stadion Bima. DPRD menegaskan bahwa proses penyewaan stadion milik daerah itu harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani menyampaikan bahwa pihaknya telah merekomendasikan agar kerja sama antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Bina Sentra Football Academy dibatalkan. Hal ini merupakan hasil dari rapat pimpinan DPRD Kota Cirebon yang dilakukan pada bulan Februari 2025 lalu. Adapun jika kerja sama itu tetap akan dilanjutkan, maka harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Rekomendasi dari DPRD itu jelas, bahwa merekomendasikan kepada pemerintah kota, dalam hal ini Dispora untuk membatalkan kontrak (kerja sama) yang tidak sesuai dengan prosedur. Karena apapun bentuk penyewaan aset dengan pihak ketiga yang itu berupa aset strategis, itu wajib mendapat persetujuan dari wali kota dan DPRD,” kata Harry kepada infoJabar, Kamis (1/5/2025).
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Andai kata dilakukan proses ulang dan proses ulangnya sudah benar, bisa diterima, bisa-bisa saja. Yang saya tanyakan, kenapa tidak menempuh ulang?,” kata dia menambahkan.
Harry juga menyayangkan lambatnya Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon dalam menyelesaikan masalah terkait dengan penyewaan Stadion Bima yang tidak sesuai aturan. “Kalau saya melihatnya, bahwa Dispora setelah ditegur, seharusnya cepat bergerak untuk menyelesaikan polemik. Jangan membiarkan masalah,” ucap Harry.
“Maka saya mengimbau agar pemerintah kota segera menyelesaikannya. Karena ini bukan hanya masalah Disporanya saja, tapi sudah jadi bagian dari pemerintah kota. Mungkin Sekda yang harus bergerak agar tidak berlarut-larut,” sambung dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyatakan akan memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk membahas terkait masalah penyewaan Stadion Bima.
Diketahui, penyewaan Stadion Bima yang dilakukan oleh Dispora Kota Cirebon dengan Bina Sentra Football Academy menuai polemik. Hal ini karena proses penyewaan stadion tersebut tidak sesuai dengan aturan.
Menurut Agus, BPKPD sebenarnya sudah mengirimkan pemberitahuan kepada Dispora untuk melakukan peninjauan kembali atas perjanjian yang dilakukan dengan Bina Sentra Football Academy.
“Dari BPKPD sudah menyurati untuk segera peninjauan kembali, tapi belum ada respons. Harapannya memang dengan proses itu dinas sudah langsung bisa bergerak untuk bisa menyelesaikan secara formalnya,” kata Agus Mulyadi di Kota Cirebon, Selasa (29/4/2025).
Terkait dengan hal ini, Agus pun menyatakan akan memanggil Dispora dan BPKPD untuk membahas terkait masalah penyewaan Stadion Bima. “Nanti saya panggil dua-duanya. Saya undang dua-duanya,” ucap Agus.
Meski demikian, Agus belum dapat memastikan kapan pemanggilan itu akan dilakukan. “Mudah-mudahan minggu ini,” kata dia.