Wawalkot Erwin Usai Dipanggil Kejari Kota Bandung: Tak Benar Ada OTT

Posted on

Kejari Kota Bandung memanggil Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Ia dimintai keterangan selama 7 jam dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang.

Ditemui wartawan, Erwin kembali memberi pernyataan setelah dipanggil kejaksaan. Ia memastikan Kamis (30/10) kemarin dipanggil sebagai saksi dan difasilitasi semua keperluannya selama pemeriksaan berlangsung.

“Alhamdulillah, kemarin saya dipanggil sebagai saksi, diterima dengan baik. Saya dikasih makan, diizinkan salat. Diterima dengan baik lah, saya terima kasih kepada Kejari Kota Bandung yang menerima saya datang ke sana,” katanya di Resto Cibiuk, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).

Erwin menyatakan, agenda kemarin bukan operasi tangkap tangan (OTT). Sebagai warga negara, ia memastikan akan taat hukum dan menjalani pemeriksaan di kejaksaan.

“Dan tentunya sebagai warga negara yang baik, saya taat hukum, harus mendukung pemberatan korupsi atau apapun di Pemkot Bandung. Saya memberikan keterangan sesuai dengan kemarin saya beritakan. Jadi tidak benar kalau ada OTT, tapi saya dipanggil sebagai saksi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung telah memeriksa Erwin soal perkara dugaan penyalahgunaan wewenang. Erwin masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut.

Dalam kasus ini, Kejari Kota Bandung total memeriksa saksi lebih dari 3 orang. Kemudian, kejaksaan turut menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya dokumen, HP hingga laptop.

“Proses sedang berjalan, dan kami sangat optimis perkara ini segera selesai dan dapat kami limpahkan ke pengadilan. Kami yakin demikian, demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance,” kata Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *