Polisi mengamankan pengemudi mobil Pajero berpelat dinas Polri yang menggunakan sirene dan strobo di Jalan Layang Pasupati (sekarang Jalan Prof Muchtar Kusumaatmadja), Kota Bandung. Diketahui pengemudi Pajero itu bukan anggota Polri.
Sebelumnya video pengemudi tersebut viral, saat diduga hendak mendahului pengemudi mobil lain saat macet. Dalam video yang dilihat, Minggu (19/10/2025), pengemudi Pajero tersebut membunyikan sirene. Pengemudi Pajero itu pun menantang pemobil lain yang merekam video.
“Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ujar pengemudi Pajero dalam video.
“Macet… macet… macet…,” sahut sang perekam video.
Pihak kepolisian pun turun tangan melakukan pengecekan. Polisi akhirnya berhasil mengamankan pengemudi Pajero yang viral.
Diunggah akun resmi Divpropam Polri, pengemudi Pajero tersebut ternyata bukan anggota Polri. Pelat dinas Polri yang digunakan juga palsu.
“Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri,” demikian penjelasan Divpropam Polri.
Pengemudi dan kendaraannya juga sudah diamankan Polisi. Polri menegaskan langkah ini diambil untuk menjaga keamanan pengguna jalan.
“Saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan pengguna jalan & mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian,” tulis akun Divpropam Polri.
Artikel ini telah tayang di