Jejak Bos Minimarket Lempar Jasad Dina di Jembatan Merah Purwakarta

Posted on

Proses penyelidikan guna mengungkap teka-teki pembunuhan karyawati mini market Dina oleh bosnya sendiri Haryanto terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Purwakarta.

Pihaknya sudah menggelar olah TKP di dua tempat baik di rumah pelaku yang menjadi empat eksekusi pembunuhan dan pemerkosaan, juga di jembatan merah aliran Sungai Citarum tempat pembuangan jasadnya hingga serangkaian pemeriksaan saksi.

infoJabar mencoba menelusuri lokasi pembuangan jasad wanita muda yang dimasukkan ke dalam kardus dan diikat itu. Lokasinya adalah di jembatan merah yang berada di sekitar Waduk Jatiluhur, Desa Jatimekar, Purwakarta.

Jembatan dengan panjang sekitar 1.220 meter penghubung kecamatan Sukasari dan Jatiluhur dan jalur penghubung Kabupaten Purwakarta dan Karawang itu menjadi saksi bisu atas kekejaman Haryanto yang membuang jasad korban ke aliran sungai Citarum.

Dengan kondisi diikat dan dimasukkan ke dalam kardus, Haryanto tega membuangnya dengan tujuan menghilangkan barang bukti jenazah atas tindak kriminal yang sudah dilakukan.

Saat melakukan olah TKP, salah satu temannya yang kini menjadi saksi, membeberkan sesaat dan setelah aksi pembuangan kardus yang ia tidak mengetahui pasti isinya.

“Hasil yang kita dapatkan dari alat bukti kemudian saksi dan juga keterangan terduga pelaku di jembatan merah di wilayah Cikao Bandung kecamatan Jatiluhur kabupaten Purwakarta ini terjadi pembuangan jenazah korban dimasukkan ke dalam kardus dihanyutkan di sungai dengan arus yang deras,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun saat olah TKP di jembatan merah, Jumat (10/10/2025).

Uyun menjelaskan, pelaku membuang jenazah korban pada hari Minggu, 5 Oktober 2025 sekitar pukul 00.00 WIB. Ia membawa jenazah menggunakan kendaraan roda empat hasil rental dari titik lokasi pembunuhan di rumahnya ke titik lokasi pembuangan sekitar 22 Kilometer dengan dibantu oleh dua orang temannya.

Sesampai di lokasi yang gelap gulita, pelaku menyeberangi jembatan terlebih dahulu, kemudian mobilnya memutar arah dan berhenti di tengah jembatan jalan itu. Ia turun dari mobil dan membuang kardus berisi mayat dibantu temannya.

“Pembuangan itu dilakukan bersama teman-temannya, dua temannya itu masih dalam proses pendalaman apakah yang bersangkutan dalam unsur kesengajaan atau bagaimana hingga peristiwa terjadi yang sedang dalam penyidikan,” katanya.

Masih kata Uyun, berdasarkan pemeriksaan awal dua temannya membantu pelaku setelah diminta bantuan oleh pelaku untuk membuang hewan jenis babi yang sudah ia bunuh. Kemudian pelaku sudah menentukan titik pembuangan.

“Fakta-fakta yang kami dapatkan di sini adalah lokasi pembuangan sudah ditentukan oleh terduga pelaku, lokasi jembatan merah ini dari TKP memerlukan waktu perjalanan kondisi sepi 30-45 menit lumayan agak jauh jaraknya, aliran ini sampai ke Karawang,” katanya.

Setelah membuang mayat, pelaku dan temannya berjalan menuju kota Purwakarta, mereka sempat minum kopi dan makan di sekitaran kota.

Sementara dari titik pembuangan jasad korban hingga titik penemuan berjalan sekitar 20 kilometer jika menggunakan jalur darat.

Jenazah Dibawa Pakai Mobil Rental

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *