Senyum Jihan Usai Motor Hilang Sebulan Ditemukan Polisi baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Wajah bahagia tak bisa disembunyikan dari raut Jihan (27) ketika menerima kembali kunci motor metik kesayangannya dari tangan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

Dengan senyum sumringah, ia mengungkapkan rasa syukurnya. Motor Honda Vario miliknya yang sempat raib digondol maling, kini sudah kembali ke pelukan.

Jihan masih ingat betul malam ketika motornya lenyap. Malam itu, Selasa (9/10), ia memarkir kendaraan di depan sebuah spa di Kecamatan Lengkong. Namun setelah selesai treatment, ia mendapati motor dan helmnya hilang tanpa jejak.

“Kehilangan 9 September jam 8 malam, saya habis treatment, jam 9 kurang sudah sadar motor gak ada, motor posisi dikunci stang, helm juga disimpan di spion,” kata Jihan kepada wartawan, Senin (29/10/2025).

Tak menunggu lama, Jihan langsung melapor ke Polsek Lengkong pada keesokan harinya.

“Besok paginya lapor polisi, bikin laporan, alhamdulillah seminggu kemudian motor ditemukan, saya langsung datang ke polsek, motor ketemu,” sebutnya.

Kini, motor yang sehari-hari menemaninya beraktivitas sudah kembali. Jihan pun melontarkan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kapolrestabes Bandung, Kapolsek Lengkong dan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung,” ucapnya dengan wajah lega.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, kasus curanmor yang menimpa Jihan hanyalah satu dari sekian kasus yang berhasil diungkap.

Dari tiga laporan polisi di wilayah Bandung, jajarannya berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor dan menangkap lima orang tersangka.

“Alhamdulillah, dari tiga LP yang bisa kita ungkap yaitu LP di Polsek Sukasari
Itu kejadian pada tanggal 3 Agustus 2025, kemudian LP di Polsek Kiaracondong itu tanggal 5 Agustus 2025 dan LP di Polsek Lengkong kejadian tanggal 10 September 2025. Dari ketiga LP tersebut kita berhasil mengamankan 5 tersangka yaitu atas nama ISS, TSI, S alias S, H alias H, dan S alias UG,” ungkap Budi.

Dari hasil pengembangan, puluhan motor yang sempat dicuri berhasil diamankan kembali.

“Ada 28 motor yang berhasil kita amankan,” tambahnya.

Menurut Budi, kerugian para korban bervariasi, rata-rata berkisar Rp10-30 juta.

Para pelaku punya modus sederhana namun meresahkan: merusak kunci stang, memakai kunci palsu, atau mencuri motor yang kuncinya masih tertinggal di kendaraan.

“Jadi modus operandinya, mereka merusak kunci stang, menggunakan kunci palsu,
dan juga mengambil kendaraan pada saat kunci motor berada di motor, pada saat ditinggal sementara,” ujarnya.

Soal motif, Budi menegaskan mayoritas karena faktor ekonomi.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Rata-rata ekonomi, mereka menjual langsung dipakai buat jajan atau kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Polisi Amankan 28 Motor Curian

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *