Kawasan Perhutani di Sukabumi Kembali Dirambah Gurandil

Posted on

Kawasan yang dikelola Perum Perhutani di Sukabumi kembali menjadi sasaran aktivitas gurandil. Meski puluhan kali ditertibkan, penambangan emas tanpa izin masih terus berulang.

Asisten Perhutani (Asper) KBKPH Lengkong, KPH Sukabumi Budi Hermawan mengatakan, penertiban dilakukan pada Kamis (18/9/2025) pukul 10.00 WIB. Lokasi berada di Petak 93D dengan luas baku 67,43 hektar. Dari areal tersebut, sekitar tiga hektar hutan alam sekunder jenis rimba campur terdampak aktivitas gurandil.

“Penertiban ini dilaksanakan di areal kawasan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani, tepatnya di petak 93D. Luas yang terdampak kurang lebih tiga hektar, berupa hutan alam sekunder jenis tanaman rimba campur,” ujar Budi, Jumat (19/9/2025).

Penertiban melibatkan pihak kecamatan, koramil, polsek, dan pegiat lingkungan. Menurut Budi, langkah itu merupakan bagian dari penanganan gangguan keamanan hutan.

“Sifatnya preentif, untuk pembinaan, penyadaran, dan edukasi kepada para penambang,” katanya.

Meski tidak menemukan penambang yang beraktivitas, petugas menjumpai banyak jejak keberadaan mereka.

“Hanya ditemukan alat-alat untuk kegiatan penambangan emas, ada banyak gubuk liar, juga instalasi kelistrikan dan alat masak,” ungkap Budi.

Selain itu, puluhan lubang tambang juga ditemukan. “Lubang yang ditemukan ada yang lama dan baru. Diameter lubang diperkirakan antara 80 sentimeter sampai satu meter. Kedalamannya bisa lebih dari 100 meter, jumlahnya ada lebih dari 50 lubang di sekitar lokasi,” jelasnya.

Budi menambahkan, penertiban terhadap gurandil sudah dilakukan berkali-kali namun faktanya para penambang liar ini tak juga jera.

“Penertiban sudah puluhan kali, tidak terhitung. Kita juga sudah melapor ke pihak kepolisian, bahkan sampai proses pengadilan. Kemungkinan mereka ini tidak kapok,” katanya.

Menurutnya, sebagian besar penambang liar berasal dari Desa Waluran Mandiri dan Desa Wangun Jaya. “Masih datang lagi, datang lagi,” ucapnya.

Budi menegaskan, kawasan hutan alam sekunder itu memiliki fungsi perlindungan yang penting. “Jenis tanaman di sana rimba campur, ada pinus, mahoni, dan lainnya,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *