APINDO Lacak Pengunggah Video Dugaan Pungli Masuk Pabrik di Sukabumi

Posted on

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Sukabumi, Sudarno Rais, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya masih menelusuri identitas pengunggah video viral di media sosial tentang dugaan pungutan liar untuk bisa bekerja di salah satu pabrik besar di Kecamatan Cikembar.

APINDO menyebut proses pelacakan ini penting sebelum mengambil langkah penyelesaian, termasuk kemungkinan pendampingan hukum dan bantuan medis untuk korban.

Sejak video itu beredar, APINDO bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukabumi dan bagian Humas perusahaan sudah berkoordinasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Sejak kemarin kami sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan bagian Humas perusahaan dan Kadisnakertrans Kabupaten Sukabumi untuk segera melacak dan menemukan identitas resmi dari mantan karyawati (korban) yang disebut dalam video viral itu,” kata Sudarno kepada infoJabar, Rabu (10/9/2025).

Menurut Sudarno, pihaknya memerlukan data lengkap sebelum mengambil langkah lanjutan. Beberapa informasi yang dicari di antaranya adalah nama korban dan suaminya, bagian tempatnya bekerja, alamat rumah, hingga kronologi lengkap peristiwa tersebut.

“Bila berita itu benar dan kami sudah mendapatkan identitas serta alamatnya, kami akan segera mengambil langkah untuk memberikan solusi terbaik, termasuk membantu pengobatan medis yang layak dan mengembalikan kerugian uang bila memang ada buktinya,” jelasnya.

Hingga kini, APINDO belum memperoleh data lengkap terkait korban maupun keluarga pengunggah video. Sudarno menyebut informasi yang mereka terima masih sangat terbatas.

“Sampai hari ini kami masih belum mendapatkan identitas resmi dan alamat lengkapnya. Saya baru dapat info dari rekan media hanya alamat wilayah kelurahan dan kecamatannya saja, tanpa data resmi. Kami juga sudah mencoba menghubungi pemilik akun, tetapi masih belum ada hasil,” ungkapnya.

Sudarno menegaskan, apabila identitas resmi dan alamat korban sudah diperoleh, APINDO siap memberikan pendampingan penuh.

“Prinsipnya, bila sudah jelas identitasnya, kami siap memberikan pendampingan hukum gratis apabila dugaan pungli diproses secara hukum, serta membantu pengobatan medis kepada korban supaya segera sehat kembali,” tegasnya.

Sudarno menambahkan, langkah ini penting untuk memastikan semua pihak mendapatkan kejelasan dan menjaga nama baik dunia usaha di Kabupaten Sukabumi.

“Kami ingin memastikan kasus ini ditangani dengan tuntas dan transparan supaya tidak mencoreng nama baik sektor usaha dan industri di Kabupaten Sukabumi hanya karena ulah oknum sindikat yang memanfaatkan proses rekrutmen tenaga kerja,” ujarnya.

Sudarno juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pencari kerja dan keluarga mereka, untuk tidak mudah percaya pada oknum calo atau pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang.

“Kami mengimbau masyarakat supaya tidak mudah tertipu dengan calo dan oknum yang menjanjikan bisa memasukkan kerja dengan membayar sejumlah uang. Jika ada kejadian seperti itu, sebaiknya melapor kepada aparat penegak hukum atau menginformasikan ke pengurus DPK APINDO Sukabumi untuk kami tindak lanjuti bersama perusahaan dan aparat hukum,” tuturnya.

“Semoga peristiwa seperti ini menjadi yang terakhir,” pungkas Sudarno menambahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *