Sebanyak 8 jabatan pimpinan tinggi pratama alias jabatan setingkat kepala dinas di Pemkot Tasikmalaya dalam posisi kosong. Bahkan beberapa di antaranya dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Hingga saat ini Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi belum melakukan pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan-jabatan tersebut.
Catatan infoJabar, setidaknya ada 8 jabatan yang diisi Plt dan kosong.
Delapan jabatan yang tidak dipimpin pejabat definitif itu adalah Kepala Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Bepelitbangda, Disdukcapil, Inspektorat, Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selain di tingkat eselon 2, posisi jabatan di tingkat eselon 3 pun banyak yang mengalami kekosongan.
Terkait hal itu Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi mengatakan, proses pengisian jabatan saat ini sedang dalam proses.
Salah satu mekanisme yang ditempuh adalah meminta izin Kemendagri. Sesuai aturan, perombakan pejabat daerah bagi Kepala Daerah yang belum lebih dari 6 bulan menjabat harus mendapat persetujuan Kemendagri.
“Sedang berproses, prosesnya masih lanjut, karena bagaimana pun juga, sebelum 6 bulan kan saya harus ada izin dari Kemendagri,” kata Viman, Jumat (25/4/2025).
Viman mengatakan pihaknya menerapkan mekanisme job fit atau kecocokan jabatan. Langkah ini menurut dia untuk memetakan tata kelola SDM birokrat Kota Tasikmalaya.
“Kita sedang menunggu itu, kenapa jobfit supaya kita tahu pemetaannya, kompetensi, kemudian juga kinerjanya. Eselon 2 ini seperti apa, birokrat di Kota Tasikmalaya ini seperti apa,” kata Viman.
“Sehingga nanti kita bisa menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat. Jobfit itu terkait mana nih orang yang cocok di posisi ini. Setelah itu baru seleksi terbuka,” imbuh Viman.
Terkait wacana akan adanya perampingan struktur organisasi tata kerja (SOTK), Viman mengatakan hal itu sedang dilakukan analisa.
Menurut dia, Pemkot Tasikmalaya akan memperhatikan amanat Kemendagri tentang efisiensi, efektivitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Perampingan birokrasi juga sedang kita analisa, karena salah satu amanah dari Pak Mendagri juga harus membangun birokrasi yang efektif, termasuk juga pelayanan publik, perampingan dan efektivitas,” kata Viman.
Dia memaparkan pihaknya pun berharap izin Kemendagri untuk merombak atau mengisi kekosongan pejabat di Kota Tasikmalaya bisa segera turun.
“Kita menunggu dari Kemendagri, kita juga terus mendorong. Karena bukan hanya Kota Tasikmalaya saja, semua kota kabupaten, silahkan dilihat daerah lain seperti apa, tapi langkah Kota Tasikmalaya saya rasa sudah di depan,” kata Viman.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim mengatakan, pihaknya mendorong agar Pemkot Tasikmalaya segera mengisi kekosongan jabatan. Harapannya kinerja birokrasi bisa berjalan lebih optimal.
Menurut Aslim, Pemkot Tasikmalaya saat ini sedang berproses untuk mengisi kekosongan pejabat itu.
“Untuk posisi Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) yang kosong, Pemkot sudah berproses untuk melaksanakan mekanismenya. Informasi yang kami terima, Pemkot akan mengisi eselon 2 dulu, baru nanti yang lainnya,” kata Aslim.
Aslim menegaskan DPRD terus mendorong agar tata kelola SDM dan birokrasi di Pemkot Tasikmalaya bisa berjalan dengan baik. Dia menekankan soal pentingnya koordinasi lintas OPD
“Kita motivasi lagi ke Pemkot Tasikmalaya, harus koordinasi lebih baik, terutama koordinasi antar OPD,” kata Aslim.